Simpatisan Atut penuhi Gedung KPK
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat Atut menjalani pemeriksaan, ratusan orang yang mengaku warga Banten menggelar aksi simpatik terhadap kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana yang sudah berstatus tersangka itu.
Mereka yang datang dari Banten itu terlihat memadati Gedung KPK. Mereka menyampaikan dukungan kepada Atut sekaligus mengkritik langkah KPK yang sudah menjerat Atut.
"Kami tidak menghalangi penegakan supremasi hukum, namun kami menolak keras politisasi hukum yang ditimpahkan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata Presidium Banten Bersatu Hajudin di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Meskipun sudah bertatus tersangka, Banten harus tetap kondusif di bawah kepemimpinan Gubernur Atut dan Wakil Gubernur Rano Karno yang telah dipilih rakyat Banten secara demokratis dan konstitusional.
Dia menegaskan, tidak akan dibiarkan jika ada pihak tertentu yang ingin mengganggu ketentraman rakyat Banten. Atut, didoakan, supaya tetap sabar dalam menjalani proses hukum di KPK.
"Kami tidak akan membiarkan pihak-pihak yang ingin mengganggu ketenteraman masyarakat Banten dengan menebar isu fitnah, serta upaya lain yang mendiskreditkan Ratu Atut," pungkasnya.
Sementara, massa pendukung Atut ini mendapat pengawalan ketat oleh pihak kepolisian. Kepolisian menyiapkan water canon, barracuda dan peralatan lain untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan.
Saat Atut menjalani pemeriksaan, ratusan orang yang mengaku warga Banten menggelar aksi simpatik terhadap kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana yang sudah berstatus tersangka itu.
Mereka yang datang dari Banten itu terlihat memadati Gedung KPK. Mereka menyampaikan dukungan kepada Atut sekaligus mengkritik langkah KPK yang sudah menjerat Atut.
"Kami tidak menghalangi penegakan supremasi hukum, namun kami menolak keras politisasi hukum yang ditimpahkan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata Presidium Banten Bersatu Hajudin di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Meskipun sudah bertatus tersangka, Banten harus tetap kondusif di bawah kepemimpinan Gubernur Atut dan Wakil Gubernur Rano Karno yang telah dipilih rakyat Banten secara demokratis dan konstitusional.
Dia menegaskan, tidak akan dibiarkan jika ada pihak tertentu yang ingin mengganggu ketentraman rakyat Banten. Atut, didoakan, supaya tetap sabar dalam menjalani proses hukum di KPK.
"Kami tidak akan membiarkan pihak-pihak yang ingin mengganggu ketenteraman masyarakat Banten dengan menebar isu fitnah, serta upaya lain yang mendiskreditkan Ratu Atut," pungkasnya.
Sementara, massa pendukung Atut ini mendapat pengawalan ketat oleh pihak kepolisian. Kepolisian menyiapkan water canon, barracuda dan peralatan lain untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan.
(kri)