Pertahankan lahan, keluarga Adam Malik siap duel
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mempertanhankan lahan yang diklaim oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, keluarga Adam Malik siap mempertahankannya walau harus kontak fisik sekalipun.
Menurut perwakilan keluarga Adam Malik, Guna Jaya Malik, pihaknya akan melakukan perlawanan secara fisik sebagai jalan terakhir, jika tanah mereka berusaha diserobot oleh pemprov DKI Jakarta.
"Ini kita bicara insting bertahan, karena sudah ada penyerobotan, dan eksekusi yang dilakukan secara fisik, dan kita akan lawan secara fisik," tukasnya.
Untuk mempertahankan lahannya, keluarga Adam Malik kembali mendirikan plang di Pedongkelan Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Bahkan, mereka mengerahkan sejumlah orang untuk menjaga lahan tersebut selama 24 jam.
Guna menegaskan, bakal mempertahankan lahan ini secara hukum karena tanah seluas 5 hektare yang di beli sejak tahun 1961 memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Ia memastikan, lahan tersebut sudah dibeli keluarga dari orang China bernama Njoo Seng Hoo. BAhkan lahan tersebut sudah dilengkapi sertifikat, kuitansi, dan semua surat kepemilikan secara hukum.
Baca juga: Ogah digusur, warga bertahan di lahan Adam Malik
Menurut perwakilan keluarga Adam Malik, Guna Jaya Malik, pihaknya akan melakukan perlawanan secara fisik sebagai jalan terakhir, jika tanah mereka berusaha diserobot oleh pemprov DKI Jakarta.
"Ini kita bicara insting bertahan, karena sudah ada penyerobotan, dan eksekusi yang dilakukan secara fisik, dan kita akan lawan secara fisik," tukasnya.
Untuk mempertahankan lahannya, keluarga Adam Malik kembali mendirikan plang di Pedongkelan Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Bahkan, mereka mengerahkan sejumlah orang untuk menjaga lahan tersebut selama 24 jam.
Guna menegaskan, bakal mempertahankan lahan ini secara hukum karena tanah seluas 5 hektare yang di beli sejak tahun 1961 memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Ia memastikan, lahan tersebut sudah dibeli keluarga dari orang China bernama Njoo Seng Hoo. BAhkan lahan tersebut sudah dilengkapi sertifikat, kuitansi, dan semua surat kepemilikan secara hukum.
Baca juga: Ogah digusur, warga bertahan di lahan Adam Malik
(ysw)