Keluarga Adam Malik terima tantangan Ahok
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga Adam Malik memastikan akan melawan Pemprov DKI Jakarta lewat hukum untuk memastikan status kepemilikan tanah di Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Menurut Guna Jaya Malik, meski lahan mereka telah di gusur oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Pulo Mas, status kepemilikan lahan tidak terlepas dari kepemilikan sebenarnya.
"Saya terima tantangannya (Ahok), kita sudah laporkan secara pidana terkait penyerobotan lahan milik Adam Malik pada Mabes Polri dan akan dilanjutkan secara hukum," kata Guna Jaya Malik, di Hotel Grand Cempaka, Jalan Letjen Suprapto No. 51, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2013).
Guna juga menjelaskan, pernyataan arogan Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan lahan tersebut milik pemprov DKI Jakarta perlu di klarifikasi secara hukum karena
"Ahok harus mempelajari dokumen yang kami miliki sehingga bisa tahu kebenarannya," kata Guna Jaya.
Baca juga: Keluarga Adam Malik pertahankan tanah 5 hektare
Menurut Guna Jaya Malik, meski lahan mereka telah di gusur oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Pulo Mas, status kepemilikan lahan tidak terlepas dari kepemilikan sebenarnya.
"Saya terima tantangannya (Ahok), kita sudah laporkan secara pidana terkait penyerobotan lahan milik Adam Malik pada Mabes Polri dan akan dilanjutkan secara hukum," kata Guna Jaya Malik, di Hotel Grand Cempaka, Jalan Letjen Suprapto No. 51, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2013).
Guna juga menjelaskan, pernyataan arogan Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan lahan tersebut milik pemprov DKI Jakarta perlu di klarifikasi secara hukum karena
"Ahok harus mempelajari dokumen yang kami miliki sehingga bisa tahu kebenarannya," kata Guna Jaya.
Baca juga: Keluarga Adam Malik pertahankan tanah 5 hektare
(ysw)