Mahmudi perintahkan anak buahnya evaluasi
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengakui, banyaknya proyek pembangunan infrastruktur yang anggarannya terancam dihentikan jelang akhir tahun (cut off). Sejumlah pekerjaan proyek rata-rata harus berhenti tanggal 20 Desember 2013 dan terancam mangkrak.
Contoh proyek utama seperti penataan drainase di Jalan Margonda dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Belum lagi proyek saluran, jalan lingkungan dan jembatan. DPRD bahkan menuding kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok buruk.
Maka itu, Mahmudi memerintahkan kepada anak buahnya untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk kontraktor yang siap menjalankan aturan guna melanjutkan proyek Pemkot Depok ini.
"Kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap kegiatan ini kami minta sesuai tata aturan berlaku untuk diusulkan mana-mana dari mereka (pemborong) sanggup dengan perpanjangan waktu berdasarkan hukum berlaku," katanya di Balai Kota Depok, Selasa (17/12/2013).
Tetapi jika tidak, lanjutnya, maka ditetapkan berapa anggaran proyek cut off yang akan dilakukan. Sebab, kata dia, proyek yang terancam mangkrak tersebut tak bisa lagi dikerjakan oleh pemborong yang sama di tahun depan, tetapi dilelang kembali.
"Kelihatannya bisa cepat, kalau memang ada DED (Detailed Enginering Design)-nya, ini kan karena DED tahunnya sama dengan penyelenggaraan kegiatan sehingga baru mulai pembangunan jelang akhir tahun. Bagi pekerjaan yang sudah ada DED-nya, maka sudah bisa dikerjakan," jelasnya.
Mahmudi juga menegaskan, akan mencoret para pemborong yang tidak benar dalam pengerjaan proyek.
"Orang teknis sebenarnya sudah mengerti bagaimana memanage musim hujan dan kemarau. Tetapi ini tak semua ada DED-nya tahun lalu, banyak yang awal tahun, tengah tahun, dan akhir tahun bersamaan dengan pengerjaan DED-nya dikerjakan. Soal blacklist sesuaikan aturan yang kami serahkan pada pengelola," tegasnya.
Contoh proyek utama seperti penataan drainase di Jalan Margonda dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Belum lagi proyek saluran, jalan lingkungan dan jembatan. DPRD bahkan menuding kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok buruk.
Maka itu, Mahmudi memerintahkan kepada anak buahnya untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk kontraktor yang siap menjalankan aturan guna melanjutkan proyek Pemkot Depok ini.
"Kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap kegiatan ini kami minta sesuai tata aturan berlaku untuk diusulkan mana-mana dari mereka (pemborong) sanggup dengan perpanjangan waktu berdasarkan hukum berlaku," katanya di Balai Kota Depok, Selasa (17/12/2013).
Tetapi jika tidak, lanjutnya, maka ditetapkan berapa anggaran proyek cut off yang akan dilakukan. Sebab, kata dia, proyek yang terancam mangkrak tersebut tak bisa lagi dikerjakan oleh pemborong yang sama di tahun depan, tetapi dilelang kembali.
"Kelihatannya bisa cepat, kalau memang ada DED (Detailed Enginering Design)-nya, ini kan karena DED tahunnya sama dengan penyelenggaraan kegiatan sehingga baru mulai pembangunan jelang akhir tahun. Bagi pekerjaan yang sudah ada DED-nya, maka sudah bisa dikerjakan," jelasnya.
Mahmudi juga menegaskan, akan mencoret para pemborong yang tidak benar dalam pengerjaan proyek.
"Orang teknis sebenarnya sudah mengerti bagaimana memanage musim hujan dan kemarau. Tetapi ini tak semua ada DED-nya tahun lalu, banyak yang awal tahun, tengah tahun, dan akhir tahun bersamaan dengan pengerjaan DED-nya dikerjakan. Soal blacklist sesuaikan aturan yang kami serahkan pada pengelola," tegasnya.
(mhd)