Minta ganti miliaran, Ahok sebut konyol
A
A
A
Sindonews.com - Permintaan ganti rugi sebesar Rp2 miliar yang diajukan warga Kampung Taman Burung, Waduk Pluit Jakarta Utara ke Pemprov DKI, membuat Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama geram.
Mantan Wali kota Belitung Timur ini bahkan mengancam akan melaporkan warga yang terkena gusur proyek normalisasi waduk itu ke Kejaksaan.
"Kalau mereka masih ngotot lagi, akan kita laporkan saja ke Jaksa," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (17/12/2013).
Ia membeberkan, di bantaran Kampung Taman Burung, Waduk Pluit itu, awalnya hanya ada 10 rumah warga yang dibangun dengan menghabiskan biaya Rp4 miliar.
"Mereka punya Rp4 milar buat bangun rumah. Saya saja enggak punya uang segitu buat bangun," katanya.
Ahok mengatakan, penggusuran rumah di bantaran Waduk Pluit itu sudah disosialisasikan sejak setahun lalu. Karena itu, jika ada warga minta ganti rugi, dinilai sebagai suatu hal yang konyol.
"Itu sudah kita sosialisasikan dari awal tahun ini. Konyol saja minta ganti rugi miliaran," tukasnya.
Baca juga: Satpol PP tertibkan 397 rumah di Taman Burung
Mantan Wali kota Belitung Timur ini bahkan mengancam akan melaporkan warga yang terkena gusur proyek normalisasi waduk itu ke Kejaksaan.
"Kalau mereka masih ngotot lagi, akan kita laporkan saja ke Jaksa," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (17/12/2013).
Ia membeberkan, di bantaran Kampung Taman Burung, Waduk Pluit itu, awalnya hanya ada 10 rumah warga yang dibangun dengan menghabiskan biaya Rp4 miliar.
"Mereka punya Rp4 milar buat bangun rumah. Saya saja enggak punya uang segitu buat bangun," katanya.
Ahok mengatakan, penggusuran rumah di bantaran Waduk Pluit itu sudah disosialisasikan sejak setahun lalu. Karena itu, jika ada warga minta ganti rugi, dinilai sebagai suatu hal yang konyol.
"Itu sudah kita sosialisasikan dari awal tahun ini. Konyol saja minta ganti rugi miliaran," tukasnya.
Baca juga: Satpol PP tertibkan 397 rumah di Taman Burung
(ysw)