Masjid Ahmadiyah Depok kembali disegel

Jum'at, 13 Desember 2013 - 17:18 WIB
Masjid Ahmadiyah Depok kembali disegel
Masjid Ahmadiyah Depok kembali disegel
A A A
Sindonews.com - Diduga kembali beraktivitas, petugas Satpol PP Kota Depok kembali menyegel Masjid Ahmadiyah yang berada di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok. Ini adalah kali ketiga masjid Ahmadiyah tersebut disegel petugas.

Pantauan di lokasi, beberapa papan segel dan kayu kaso baik di pintu maupun jendela kondisinya telah dicopot.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan kembali di lokasi, dan pimpinan langsung memerintahkan untuk menyegel kembali,” ujar Kabid PSD dan Linmas/PPNS Satpol PP Kota Depok, Pribadi Iqbal, Jumat (13/12/2013).

Ia menambahkan, dengan adanya beberapa segel yang copot, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kota Depok.

“Kami akan laporkan ke Polres terkait perusakan segel, biar nanti Polres yang menindaklanjutinya,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak disegel pada 7 Mei 2011 lalu, tercatat sudah tiga kali segel copot. “Kami tidak tahu siapa yang mencopot, namun ini tetap kami laporkan kepada polisi,” jelasnya.

Penyegelan yang dilakukan melibatkan kurang lebih 25 personel Satpol PP. Penyegelan juga disaksikan sejumlah jemaah Ahmadiyah. (ysw)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5727 seconds (0.1#10.140)