Kompolnas tak setuju polisi di tiap lintasan KA
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan usulan adanya anggota polisi di setiap pintu perlintasan kereta api (KA) yang dinilai rawan kecelakaan antara kereta api dengan kendaraaan bermotor.
"Saya kira itu bagus, cuma ini akan menambah tugas Polri. Mengatur lalu lintas saja sudah repot, kini harus jaga pintu kereta," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Menurutnya, menjaga pintu perlintasan bukanlah tugas anggota Polri namun tugas dari PT KAI dan pihak-pihak terkait. "Tentu ini bukan tugas utama Polri, karena ada petugas yang sudah dibentuk oleh PT KAI," tegas Edi.
Kendati demikian, Edi meyakini bahwa anggota Polri dapat ditugaskan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat lebih berhati-hati dalam berkendara, terlebih ketika melewati pintu perlintasan kereta api. Sehingga, peristiwa tabrakan antara kereta api dengan kendaraan bermotor tidak kembali terulang.
"Namun, Polri harus bantu petugas untuk pencegahan dan memberi penyuluhan kepada masyarakat, baik itu masyarakat di pintu lintasan maupun pengguna jalan," pungkas Edi.
'Pahlawan bertopeng' hebohkan lokasi tabrakan kereta
"Saya kira itu bagus, cuma ini akan menambah tugas Polri. Mengatur lalu lintas saja sudah repot, kini harus jaga pintu kereta," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Menurutnya, menjaga pintu perlintasan bukanlah tugas anggota Polri namun tugas dari PT KAI dan pihak-pihak terkait. "Tentu ini bukan tugas utama Polri, karena ada petugas yang sudah dibentuk oleh PT KAI," tegas Edi.
Kendati demikian, Edi meyakini bahwa anggota Polri dapat ditugaskan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat lebih berhati-hati dalam berkendara, terlebih ketika melewati pintu perlintasan kereta api. Sehingga, peristiwa tabrakan antara kereta api dengan kendaraan bermotor tidak kembali terulang.
"Namun, Polri harus bantu petugas untuk pencegahan dan memberi penyuluhan kepada masyarakat, baik itu masyarakat di pintu lintasan maupun pengguna jalan," pungkas Edi.
'Pahlawan bertopeng' hebohkan lokasi tabrakan kereta
(lal)