Proyek mangkrak, DPRD salahkan Pemkot Depok
A
A
A
Sindonews.com - Belum selesainya pengerjaan saluran air di Jalan Margonda, dinilai kesalahan perencanaan sejak awal. Seharusnya pengerjaan itu dilakukan pada Januari 2013, karena proyek tersebut terbilang besar.
"Saya sampai berbusa menyampaikan hal ini ke instansi terkait untuk tidak mengerjakan di pertengahan tahun, tetapi masih juga dilakukan. Ini kan bisa dirancang dengan proyek lanjutan," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok Abdul Ghofar di Depok, Kamis (12/12/2013).
Alternatif lain, sambung Ghofar, pengerjaan penataan Margonda dilakukan secara bertahap. Misalnya dari total dana Rp28 miliar digunakan tahap pertama Rp5 miliar.
"Ini kan langsung dianggarkan Rp28 miliar. Sudah waktunya mepet, tenaga kerja yang digunakan standar tidak ada penambahan. Walaupun di cut off bisa dilanjutkan tahun depan. Hanya saja kontraktornya di black list," tandasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengerjakan proyek penataan Jalan Margonda. Penataan dilakukan dari mulai drainase atau saluran air, trotoar, hingga Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Namun proyek yang menelan anggaran milyaran rupiah itu terancam mangkrak, karena bakal dihentikan tanggal 20 Desember 2013. Sementara pengerjaan proyek belum selesai dan baru 40 persen.
Baca berita terkait:
Proyek penataan Jalan Margonda terancam mangkrak
"Saya sampai berbusa menyampaikan hal ini ke instansi terkait untuk tidak mengerjakan di pertengahan tahun, tetapi masih juga dilakukan. Ini kan bisa dirancang dengan proyek lanjutan," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok Abdul Ghofar di Depok, Kamis (12/12/2013).
Alternatif lain, sambung Ghofar, pengerjaan penataan Margonda dilakukan secara bertahap. Misalnya dari total dana Rp28 miliar digunakan tahap pertama Rp5 miliar.
"Ini kan langsung dianggarkan Rp28 miliar. Sudah waktunya mepet, tenaga kerja yang digunakan standar tidak ada penambahan. Walaupun di cut off bisa dilanjutkan tahun depan. Hanya saja kontraktornya di black list," tandasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengerjakan proyek penataan Jalan Margonda. Penataan dilakukan dari mulai drainase atau saluran air, trotoar, hingga Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Namun proyek yang menelan anggaran milyaran rupiah itu terancam mangkrak, karena bakal dihentikan tanggal 20 Desember 2013. Sementara pengerjaan proyek belum selesai dan baru 40 persen.
Baca berita terkait:
Proyek penataan Jalan Margonda terancam mangkrak
(mhd)