Proyek penataan Jalan Margonda terancam mangkrak

Kamis, 12 Desember 2013 - 20:34 WIB
Proyek penataan Jalan Margonda terancam mangkrak
Proyek penataan Jalan Margonda terancam mangkrak
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengerjakan proyek penataan Jalan Margonda. Penataan dilakukan dari mulai drainase atau saluran air, trotoar, hingga Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Namun proyek yang menelan anggaran milyaran rupiah itu terancam mangkrak, karena bakal dihentikan tanggal 20 Desember 2013. Sementara pengerjaan proyek belum selesai dan baru 40 persen.

Sesuai surat perintah kerja (SPK) pengerjaan saluran air dari lampu merah apotek hingga Universitas Indonesia (UI) dengan kedalaman satu meter dan lebar satu meter itu dimulai pada 20 Oktober 2013.

Pengerukan tanah saluran air itu dimulai dari lampu merah apotek hingga lampu merah Juanda. Belum lagi kemacetan yang ditimbulkan akibat proyek tersebut yang memakan sepertiga badan jalan.

"Memang pengerjaan saluran itu berbarengan pelebaran Jalan Margonda menjadi 32 meter. Memang dibagi dua tahap. Tahun ini 40 persen dan 60 persennya di tahun 2014. Bisa," tutur Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Balai Kota Depok, Kamis (12/12/2013).

Dia menambahkan, anggaran penataan Jalan Margonda itu mencapai Rp28 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan drainase, utility box (untuk jaringan PLN, Telkom, PDAM) selebar dua meter.

"Untuk pembuatan trotoar, pembebasan lahan untuk melebarkan Jalan Raya Margonda menjadi 32 meter, hotmix jalan, dan pembuatan taman di median jalan," jelasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7161 seconds (0.1#10.140)