Polisi belum tetapkan tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Kendati sudah memeriksa sembilan saksi, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan antara KRL dengan truk tangki di perlintasan Pondok Betung, Bintaro yang menewaskan tujuh orang tersebut.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan sopir dan kernet truk, polisi akan kembali memeriksa saksi lainnya.
"Masih kita lakukan penyelidikan, dan untuk tersangka juga belum kita putuskan," katanya kepada SINDO, Kamis (12/12/2013).
Dia menegaskan, saat ini tim dari Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri juga masih melakukan analisa terkait kecelakaan tersebut.
"Olah TKP kemarin sudah melibatkan tim TAA dan diharapkan pekan depan hasilnya sudah keluar," pungkasnya.
Baca juga: Olah TKP, polisi buat pola 3 dimensi
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan sopir dan kernet truk, polisi akan kembali memeriksa saksi lainnya.
"Masih kita lakukan penyelidikan, dan untuk tersangka juga belum kita putuskan," katanya kepada SINDO, Kamis (12/12/2013).
Dia menegaskan, saat ini tim dari Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri juga masih melakukan analisa terkait kecelakaan tersebut.
"Olah TKP kemarin sudah melibatkan tim TAA dan diharapkan pekan depan hasilnya sudah keluar," pungkasnya.
Baca juga: Olah TKP, polisi buat pola 3 dimensi
(ysw)