Lengah, tahanan narkoba Polsek Kebon Jeruk kabur

Selasa, 10 Desember 2013 - 18:51 WIB
Lengah, tahanan narkoba Polsek Kebon Jeruk kabur
Lengah, tahanan narkoba Polsek Kebon Jeruk kabur
A A A
Sindonews.com - Tersangka ASP (40) berhasil kabur dari tahanan Polsek Kebon Jeruk. ASP merupakan bandar narkoba jenis sabu sebanyak 5 gram, yang diamankan di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada akhir bulan lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sekira pukul 12.15 WIB. Saat itu sejumlah anggota Kepolisian di Polsek Kebon Jeruk sedang melakukan ibadah Salat Jumat, dan hanya tersisa dua orang petugas Kepolisian, yakni penjaga tahanan berinisial Aiptu SY dan seorang provos.

Tiba-tiba istri tersangka ASP datang untuk menitipkan makanan kepada ASP melalui SY. Berdasarkan standar operasional, keluarga diperbolehkan untuk menitipkan makanan untuk tersangka. Namun tidak boleh bertemu. Untuk itu, usai menitip makanan, istri tersangka pun pulang.

Usai istri tersangka tersebut pulang, SY pun memberikan makanan kepada ASP. Namun saat bersamaan, tiba-tiba ada seorang yang ingin membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), yang tempatnya tidak berjauhan dengan ruang tahanan.

"Karena petugas SPK tidak ada orang, SY berinisiatif untuk melayani laporan. Sehingga ia lupa mengunci ruang tahanan tersebut," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutoyo, Selasa (10/12/2013).

Saat ini keberadaan ASP sedang diburu dengan bantuan Polres Jakarta Barat. Sedangkan Aiptu SY sedang menjalani sanksi oleh Propam.

"Sempat dikejar oleh SY, namun tidak kena. Kami tidak tahu apakah dia kabur bersama istrinya atau tidak. Kami sudah mendapat bantuan dari Polres Jakarta Barat," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Fadil Imran mengatakan, saat ini pihaknya telah mengerahkan tim unit narkoba dan satuan pemburu preman untuk mencari keberadaan ASP.

Dia mengimbau kepada ASP, agar menyerahkan diri sebelum pihaknya bertindak tegas. "Untuk pihak keluarga yang mengetahui keberadaan ASP segera lapor. Kami tidak segan-segan untuk bertindak, jika kami sendiri yang menemukan ASP," tegasnya.

Fadil membenarkan jika saat ASP kabur, ada kelengahan petugas Kepolisian. Dia pun telah menyerahkan sanksi terhadap petugas yang lengah tersebut ke propam.

"Ini sebuah musibah. Kami harap jangan sampai kejadian ini terulang lagi di polsek maupun polres," ujarnya.

Baca juga tahanan kabur lainnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2428 seconds (0.1#10.140)