Polisi ukur kecepatan KRL dengan TAA

Selasa, 10 Desember 2013 - 11:46 WIB
Polisi ukur kecepatan KRL dengan TAA
Polisi ukur kecepatan KRL dengan TAA
A A A
Sindonews.com - Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pintu perlintasan Teluk Betung, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tempat terjadinya kecelakaan kereta comuterline dengan truk tangki.

Dalam olah TKP tersebut, petugas menurunkan sebuah alat bernama TAA atau dikenal dengan Traffic Accident Analysis ke pintu perlintasan.

"Alat ini buat ukur kecepatan kereta," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro AKBP Hindarsono di lokasi kejadian, Selasa (10/12/2013).

Dalam rekonstruksi tersebut, ratusan warga yang penasaran nampak memenuhi sekitar lokasi kejadian. Meskipun garis polosi sudah dipasang, namun tetap saja warga masih bisa menerobosnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah truk tangki meledak setelah ditabrak KRL jurusan Serpong-Tanah Abang. Dalam kejadian tersebut, enam orang tewas dan puluah penumpang KRL KA 1131 mengalami luka-luka.

Baca juga: SBY minta Menhub urus korban kecelakaan kereta
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9045 seconds (0.1#10.140)