Jasa Raharja tanggung biaya pengobatan korban KRL

Senin, 09 Desember 2013 - 19:48 WIB
Jasa Raharja tanggung biaya pengobatan korban KRL
Jasa Raharja tanggung biaya pengobatan korban KRL
A A A
Sindonews.com - PT Jasa Raharja memastikan akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan santunan kepada korban kecelakaan maut KRL Communter Line, jurusan Serpong-Tanah Abang di perlintasan rel Pondok Betung, Ulujami Raya, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Jakarta Selatan, Chaidir Mukrie mengatakan, korban luka dalam kecelakaan ini akan mendapatkan biaya pengobatan rawat inap dan jalan sebesar Rp40 juta. Sedangkan, bagi korban meninggal diberikan uang santunan senilai Rp65 juta yang diserahkan kepada ahli waris.

"Buat korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Rp10 juta ditambah Rp30 juta dari Jasa Raharja Putera. Sementara korban tewas diberikan Jasa Raharja Rp25 juta ditambah dari Jasa Raharja Putera sebesar Rp50 juta," katanya di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2013).

Ia menjanjikan, santunan senilai Rp65 juta rupiah bagi korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris pada minggu ini. Bagi korban luka yang telah pulang namun masih membutuhkan rawat jalan tetap ditanggung sampai biaya Rp40 juta.

"Pengobatan, kami (Jasa Raharja) bayar, korban yang sudah sembuh, kita persilakan kalau mau pulang," tandasnya.

Ia menambahkan, biaya pengobatan dan santunan bagi korban tewas maupun meninggal akan ditanggung sesuai anggaran yang ditentukan. Kecuali bilamana dalam perawatan ada korban yang dinyatakan cacat, nantinya akan diberikan tambahan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6237 seconds (0.1#10.140)