Pelaku sempat curi cincin berlian Tante Henny

Jum'at, 06 Desember 2013 - 17:58 WIB
Pelaku sempat curi cincin berlian Tante Henny
Pelaku sempat curi cincin berlian Tante Henny
A A A
Sindonews.com - Sebelum membuang mayat Dewi Manaponde alias Tante Henny (73) ke kali, pelaku yang tak lain pacar korban sempat mencuri cincin berlian milik korban. Hasil penjualan cincin ini ang digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya selama dalam pelarian.

Kasudit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan menuturkan, sebelum membuang jasadnya Suherman sempat mengambil cincin berlian beserta sertifikatnya milik korban.

"Cincin berlian itu dijual pelaku seharga Rp 25 juta, uangnya digunakan untuk biaya melarikan diri," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/12/2013).

Sat membuang mayat korban, Suherman dibantu oleh rekannya berinisial SW. "Setelah membunuh korban, pelaku langsung menelpon SW (DPO) dan ketemuan di Ciputat untuk meminta bantuan membuang mayat korban," jelasnya.

Pelaku SW pun menyanggupi permintaan Suherman. Akhirnya kedua tersangka ke rumah Suherman untuk mengambil mobil Avanza silver yang telah disewanya.

Selanjutnya, koper pun dibuang ke sungai daerah Sindur, Bogor, Jawa Barat. Agar koper tenggelam, pelaku mengikatkan batu.

Dipilihnya lokasi sungai Sindur lantaran pelaku tidak menemukan tempat yang aman untuk membuang jenazah.

"Di Jakarta tidak ada tempat yang aman makanya dibawa ke luar Jakarta," tukasnya. Atas tindakannya itu, Suherman dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5974 seconds (0.1#10.140)