Polisi ringkus 2 tersangka pembunuh mayat dalam koper
A
A
A
Sindonews.com - Setelah hampir satu bulan buron, dua pembunuh mayat dalam koper berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan Polres Bogor.
“Dua tersangka berhasil ditangkap, pertama Suherman alias Tomy dan Suhanda alias Wanda,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat (6/12/2013).
Martin menjelaskan, tersangka Suherman ditangkap di rumahknya di Serpong Pamulang, Banten. Dari situ polisi mengembangkan kasus dan berhasil menangkap Suhanda dirumahnya.
Menurutnya, tersangka Suherman dalam hal ini diketahui seabgai pelaku utama yang meghabisi korbannya. Sementara Suhanda bertugas sebagai yang membantu membuang jasad korban.
Selain telah menangkap keduanya, polisi juga menetapkan satu orang DPO bernama Aep yang dalam hal ini juga sebagai orang yang membantu membuang jasad korban.
“Dua tersangka berhasil ditangkap, pertama Suherman alias Tomy dan Suhanda alias Wanda,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat (6/12/2013).
Martin menjelaskan, tersangka Suherman ditangkap di rumahknya di Serpong Pamulang, Banten. Dari situ polisi mengembangkan kasus dan berhasil menangkap Suhanda dirumahnya.
Menurutnya, tersangka Suherman dalam hal ini diketahui seabgai pelaku utama yang meghabisi korbannya. Sementara Suhanda bertugas sebagai yang membantu membuang jasad korban.
Selain telah menangkap keduanya, polisi juga menetapkan satu orang DPO bernama Aep yang dalam hal ini juga sebagai orang yang membantu membuang jasad korban.
(ysw)