Warga yang tergusur tinggal di atas Tanah Adam Malik

Senin, 02 Desember 2013 - 13:45 WIB
Warga yang tergusur tinggal di atas Tanah Adam Malik
Warga yang tergusur tinggal di atas Tanah Adam Malik
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga Pendongkelan RT 007/015 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur mengaku belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan rusun di Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.

Sebagian besar dari mereka merupakan warga yang tinggal di atas tanah yang di klaim ahli waris mantan Wakil Presiden Adam Malik.

Menurut Anton, warga RT 007/RW 15, sebelumnya ia ingin mendaftarkan diri, namun oleh Ketua RT 07 bernama Alamun niat tersebut ditahan, sehingga mereka bertahan di lokasi dengan jaminan mereka tidak akan digusur.

"Kalau pun digusur, waktunya masih lama. Kita kan bukan di tanah milik pemerintah," kata Anton pada Sindonews di tenda pengungsian, Peendongkelan, Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (2/12/2013).

Setelah benar digusur Anton baru kapok, dan berencana untuk mendaftarkan diri ke Kecamatan untuk mendapatkan unit Rusun Pinus Elok, namun sampai saat ini ia belum mengantongi surat pengantar dari pihak RT.

"Saya ingin ke Kecamatan untuk mendaftarkan diri untuk rusun tapi belum dapat surat pengantar dari RT," tukas pria yang sudah 14 tahun tinggal di bantaran Waduk Ria-Rio ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5695 seconds (0.1#10.140)