Ratusan kendaraan & juru parkir ditertibkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat kembali menertibkan sejumlah pengguna parkir liar di wilayah tersebut. Bahkan, sejumlah petugas parkir liar pun ikut ditertibkan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Ucok B Harahap mengatakan, hari ini pihaknya kembali lakukan penertiban di kawasan Taman Palem, Cengkareng dan di Kawasan Gajah Mada, Taman Sari Jakarta Barat. Bahkan di kawasan Gajah Mada pihaknya mengamankan dua petugas parkir liar bernama Junaedi (34) dan Yasin (60).
"Kami tadinya hanya berniat menggembosi bannya. Tetapi karena masih membandel ya kami amankan dua parkir liar dan kami akan bawa ke kantor untuk dibina," kata Ucok di Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Ucok menjelaskan, di kawasan Taman Palem pihaknya menertibkan 40 angkutan umum, truk dan sebagainya. Sedangkan di kawasan Gajah Mada, pihaknya telah menertibkan 125 kendaraan roda dua, dan 50 kendaraan roda empat.
Ucok mengakui, jika sejumlah pengendara tidak pernah menyesal meskipun sering kali ditertibkan. Terlebih di kawasan Gajah Mada yang tidak ada lokasi parkirnya. Untuk itu dia berharap, agar pemilik ruko menyediakan lahan parkir.
"Demi kelancaran lalu lintas, kami akan terus lakukan penertiban. Namun tindakan kami masih sebatas penggembosan. Kami masih menunggu perintah Dinas untuk tindakan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Yasin menyesalkan, jika dirinya ikut ditertibkan, tapi dia juga tidak bisa berbuat apa-apalagi selain menjadi juru parkir di kawasan Glodok. Sebab, dirinya memiliki izin untuk menjadi juru parkir tersebut. Namun memang surat izin itu sudah tidak diperpanjang sejak enam bulan lalu.
"Saya sudah tiga tahun jaga parkir di sini," ungkapnya yang mengaku dalam sehari mendapat keuntungan sebesar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Ucok B Harahap mengatakan, hari ini pihaknya kembali lakukan penertiban di kawasan Taman Palem, Cengkareng dan di Kawasan Gajah Mada, Taman Sari Jakarta Barat. Bahkan di kawasan Gajah Mada pihaknya mengamankan dua petugas parkir liar bernama Junaedi (34) dan Yasin (60).
"Kami tadinya hanya berniat menggembosi bannya. Tetapi karena masih membandel ya kami amankan dua parkir liar dan kami akan bawa ke kantor untuk dibina," kata Ucok di Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Ucok menjelaskan, di kawasan Taman Palem pihaknya menertibkan 40 angkutan umum, truk dan sebagainya. Sedangkan di kawasan Gajah Mada, pihaknya telah menertibkan 125 kendaraan roda dua, dan 50 kendaraan roda empat.
Ucok mengakui, jika sejumlah pengendara tidak pernah menyesal meskipun sering kali ditertibkan. Terlebih di kawasan Gajah Mada yang tidak ada lokasi parkirnya. Untuk itu dia berharap, agar pemilik ruko menyediakan lahan parkir.
"Demi kelancaran lalu lintas, kami akan terus lakukan penertiban. Namun tindakan kami masih sebatas penggembosan. Kami masih menunggu perintah Dinas untuk tindakan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Yasin menyesalkan, jika dirinya ikut ditertibkan, tapi dia juga tidak bisa berbuat apa-apalagi selain menjadi juru parkir di kawasan Glodok. Sebab, dirinya memiliki izin untuk menjadi juru parkir tersebut. Namun memang surat izin itu sudah tidak diperpanjang sejak enam bulan lalu.
"Saya sudah tiga tahun jaga parkir di sini," ungkapnya yang mengaku dalam sehari mendapat keuntungan sebesar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu.
(mhd)