Proyek tanggul raksasa, Jokowi godok Perda Zonasi Laut

Jum'at, 22 November 2013 - 21:38 WIB
Proyek tanggul raksasa, Jokowi godok Perda Zonasi Laut
Proyek tanggul raksasa, Jokowi godok Perda Zonasi Laut
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berupaya mempercepat proses pembangunan mega proyek 'tanggul raksasa' atau Giant Sea Wall di Pantai Utara, Ancol, Jakarta Utara pada 2014 mendatang.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan mematangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang zonasi laut agar proyek yang digarap bersama pemerintah pusat itu berjalan mulus.

"Ini kan perlu diteruskan ke Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penggodokan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2013).

Jokowi menilai, penggodokan Perda Zonasi Laut ini bertujuan menghindari terjadinya konflik kepentingan di kemudian hari. Proyek tersebut harus dimengerti semua pihak, karena demi kepentingan bersama. "Proyek ini diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak," terangnya.

Mantan Wali Kota Solo ini menyebutkan, bendungan raksasa ini dibuat dengan tujuan agar tak terjadi penetrasi air laut masuk ke darat, sehingga Jakarta bisa bebas dari banjir air pasang atau Rob.

"Fungsinya bukan hanya buat itu saja, di sana nantinya dibangun Deep Sea Pot (pelabuhan kecil). Sehingga rumah yang dibangun di situ tidak merusak biota-biota laut di sana," bebernya.

Perlu diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengintruksikan, 319 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi di Indonesia, paling lambat harus sudah memiliki Perda Zonasi Laut. Peraturan tersebut dibuat demi menghindari potensi-potensi permasalahan di bidang kelautan.

Baca berita terkait:
Tahun depan, tanggun raksasa akan dibangun
Jokowi janji percepat pembangunan tanggul raksasa
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6121 seconds (0.1#10.140)