Polisi batal jadikan Florina DPO

Jum'at, 22 November 2013 - 16:36 WIB
Polisi batal jadikan Florina DPO
Polisi batal jadikan Florina DPO
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian batal untuk memasukan nama Anastasia Florina Limasnax dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) meskipun tersangka perusakan rumah ini telah menghilang beberapa waktu terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik sudah sepakat untuk tidak memasukan Flo sebagai DPO setelah adanya surat pengajuan pencabutan perkara dari kubu Vika Dewayani.

"Penyidik sudah tidak akan menindaklanjuti lagi mengenai rencana memasukan nama F ke DPO," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Rikwanto beralasan, saat ini penyidik sedang fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Vika dan juga Flo selaku pihak yang bersengketa.

Hal tersebut dilakukan sebagai syarat penghentian perkara perusakan rumah istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo tersebut.

"Karena itu kita harapkan Flo untuk segera hadir dan menjalani pemeriksaan," tukasnya.

Rikwanto menambahkan, pihaknya meminta keluarga Flo untuk segera bisa menghadirkan Flo ke hadapan penyidik sehingga surat SP3 bisa segera diterbitkan.

"Penyidik yakin pihak keluarga untuk bantu kita. Kalau mereka akan mencabut laporan, mereka harus bisa menghadirkan Flo," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7761 seconds (0.1#10.140)