Gunakan kondom, Agus dan Asrobah perdaya penggemar burung
A
A
A
Sindonews.com - Dua anggota komplotan penipu berhasil digulung oleh jajaran Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang. Komplotan ini biasa menyasar para penggemar burung kicau.
Kedua pelaku yang ditangkap, masing-masing bernama Asrobah (53) warga Inkopat, Desa Panjang RT 15/05, Kelurahan Tajur Halang, Bogor, dan Agus Salam (42), warga Kampung Pulu, Kelurahan Kampung Melayu RT 10/02, Jati Negara Barat, Jakarta Timur.
Kapolsek Batu Ceper, Kompol Krismi mengatakan, penangkapan komplotan penipuan itu, berdasarkan atas laporan seorang warga yang mengaku telah di tipu karena telah membeli seekor burung ayam-ayaman seharga Rp2 juta.
MOdusnya, pelaku yang berkomplot dengan rekan-rekannya memperdaya korbannya dengan alat pembuat suara burung agar burung yang dijual dianggap sudah pandai berkicau.
"Mereka kami tangkap, di Jalan Tanah Tinggi. Saat kami sergap, mereka berjumlah 3 orang, namun satu pelaku melarikan diri," ungkapnya di Mapolsek Batu Ceper, Jumat (22/11/2013).
Kapolsek menambahkan, komplotan itu mengaku telah melakukan beberapa kali aksinya di wilayah Tangerang, seperti, di Batu Ceper dan Jatake.
"Modus mereka adalah dengan mencari sasaran d jalan atau orang yang baru turun dari angkot. Mereka dapat dijerat pasal 378 tentang penipuan," tukasnya.
Sementara, kedua pelaku mengaku, menciptakan sendiri alat pengecoh suara burung tersebut. Agar dapat menjual burung harga Rp40 ribu menjadi seharga jutaan.
"Kami buat dari tutup botol dan kondom. Caranya dimainkan melalui mulut, agar dapat suara yang bagus," kata Pelaku.
Kedua pelaku yang ditangkap, masing-masing bernama Asrobah (53) warga Inkopat, Desa Panjang RT 15/05, Kelurahan Tajur Halang, Bogor, dan Agus Salam (42), warga Kampung Pulu, Kelurahan Kampung Melayu RT 10/02, Jati Negara Barat, Jakarta Timur.
Kapolsek Batu Ceper, Kompol Krismi mengatakan, penangkapan komplotan penipuan itu, berdasarkan atas laporan seorang warga yang mengaku telah di tipu karena telah membeli seekor burung ayam-ayaman seharga Rp2 juta.
MOdusnya, pelaku yang berkomplot dengan rekan-rekannya memperdaya korbannya dengan alat pembuat suara burung agar burung yang dijual dianggap sudah pandai berkicau.
"Mereka kami tangkap, di Jalan Tanah Tinggi. Saat kami sergap, mereka berjumlah 3 orang, namun satu pelaku melarikan diri," ungkapnya di Mapolsek Batu Ceper, Jumat (22/11/2013).
Kapolsek menambahkan, komplotan itu mengaku telah melakukan beberapa kali aksinya di wilayah Tangerang, seperti, di Batu Ceper dan Jatake.
"Modus mereka adalah dengan mencari sasaran d jalan atau orang yang baru turun dari angkot. Mereka dapat dijerat pasal 378 tentang penipuan," tukasnya.
Sementara, kedua pelaku mengaku, menciptakan sendiri alat pengecoh suara burung tersebut. Agar dapat menjual burung harga Rp40 ribu menjadi seharga jutaan.
"Kami buat dari tutup botol dan kondom. Caranya dimainkan melalui mulut, agar dapat suara yang bagus," kata Pelaku.
(ysw)