Hercules pasrah dieksekusi kejaksaan

Kamis, 21 November 2013 - 12:39 WIB
Hercules pasrah dieksekusi kejaksaan
Hercules pasrah dieksekusi kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Hercules Rosario Marshall hari ini akhirnya dieksekusi pihak kejaksaan pasca pelimpahan berkas perkara tahap dua tersangka pemerasan dan pencucian uang tersebut.

Ketua Gerakan Indonesia Baru itu nampak keluar dari gedung tahanan narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 12.00 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas, Hercules berjalan menuju Bidokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pemindahan.

"Saya baik-baik saja," kata Hercules di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Hercules yang terlihat memakai kemeja jeans berwarna biru lengan panjang itu pun terlihat santai saat tengah digiring petugas. Dengan membawa sebuah tas selempang, dia pun melambaikan tangannya kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.

Sebelumnya, pihak kepolisian hari ini memastikan akan melakukan pemindahan tahap dua berkas perkara Hercules Rosario Marshall ke pihak kejaksaan.

Hal tersebut menyusul adanya penundaan pelaksaan pelimpahan tahap dua ketua Gerakan Indonesia Baru itu beberapa waktu lalu. Kepala Unit Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Martson Marbun memastikan, Hercules akan dipindahkan.

"Iya, pelimpahan tahap dua akan dilangsungkan hari ini. Sekira pukul 10.00 WIB kami akan menyerahkan dia dan barang bukti ke kejaksaan," kata Marbun saat dihubungi wartawan, Kamis (21/11/2013).

Marbun menambahkan, pihaknya sama seperti sebelumnya hanya akan menyiapkan personel untuk mengawal proses pemindahan tersebut.

"Selama pelaksanaan pelimpahan, kami menyiapkan puluhan personel gabungan untuk melakukan pemindahan dari tahanan narkoba Polda Metro ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3895 seconds (0.1#10.140)