Vika cabut laporan perusakan rumahnya
A
A
A
Sindonews.com - Kubu Vika Dewayani hari ini sudah mengirimkan surat ke kepolisian untuk mencabut laporannya terkait perusakan rumahnya yang dilakukan oleh Flo beberapa waktu lalu.
Surat tersebut dilayangkan setelah sebelumnya kemarin malam pengusaha Adiguna Sutowo menjalani pemeriksaan perdananya di Mapolda Metro Jaya.
"Ya, ada utusan Vika datang ke penyidik dan mengirim surat cabut LP (laporan). Saat ini surat tersebut sedang dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2013).
Meskipun sudah mengirimkan surat tersebut, Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung mengabulkan dan serta merta mengeluarkan SP3 kasus tersebut.
"Namun Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut dan damainya seperti apa dengan Flo," terangnya.
Selain itu, Rikwanto menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain termasuk Flo dalam kaitan kasus yang dilakukan oleh istri gitaris Band Padi Piyu yang saat ini sedang dekat dengan Adiguna tersebut.
"Flo sendiri mesti diperiksa. Jadi, walaupun laporannya sudah dicabut pihak kepolisian tetap akan memeriksa Vika, Flo, dan seluruh pihak terkait dalam kasus pengrusakan itu," tandasnya.
Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto mengatakan, surat perdamaian tersebut sudah disampaikan ke Direktur Reserse Kriminal Umum siang tadi.
"Sudah dikirim ke Direktur suratnya tadi pukul 12:00 WIB," kata Budi.
Surat tersebut dilayangkan setelah sebelumnya kemarin malam pengusaha Adiguna Sutowo menjalani pemeriksaan perdananya di Mapolda Metro Jaya.
"Ya, ada utusan Vika datang ke penyidik dan mengirim surat cabut LP (laporan). Saat ini surat tersebut sedang dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2013).
Meskipun sudah mengirimkan surat tersebut, Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung mengabulkan dan serta merta mengeluarkan SP3 kasus tersebut.
"Namun Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut dan damainya seperti apa dengan Flo," terangnya.
Selain itu, Rikwanto menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain termasuk Flo dalam kaitan kasus yang dilakukan oleh istri gitaris Band Padi Piyu yang saat ini sedang dekat dengan Adiguna tersebut.
"Flo sendiri mesti diperiksa. Jadi, walaupun laporannya sudah dicabut pihak kepolisian tetap akan memeriksa Vika, Flo, dan seluruh pihak terkait dalam kasus pengrusakan itu," tandasnya.
Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto mengatakan, surat perdamaian tersebut sudah disampaikan ke Direktur Reserse Kriminal Umum siang tadi.
"Sudah dikirim ke Direktur suratnya tadi pukul 12:00 WIB," kata Budi.
(ysw)