DKP tak boleh biarkan sampah menumpuk

Rabu, 20 November 2013 - 11:47 WIB
DKP tak boleh biarkan...
DKP tak boleh biarkan sampah menumpuk
A A A
Sindonews.com - Sebenarnya hanya ada dua tempat pembuangan sampah di Jalan Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok. Sementara yang lainnya merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kania Parwanti. Dia menambahkan, DKP sebenarnya hanya berkewajiban untuk mengangkut sampah di TPS resmi. Hal itu karena TPS resmi tersebut sudah membayar retribusi untuk pengelolaan sampah.

Kendati demikian, kata Kania, adanya TPS liar tersebut, DKP juga tidak bisa membiarkannya begitu saja. Hal itu menyebabkan trus yang seharusnya tepat waktu, menjadi tertunda karena harus mengangkut sampah di TPS liar juga.

"Ini jadi dilema, sebenarnya warga di sekitar TPS resmi kan mempunyai hak, karena sudah bayar restribusi. Tapi kami juga tidak bisa membiarkan sampah begitu lama menumpuk di TPS liar," kata Kania, di Depok, Rabu (20/11/2013).

Untuk menanggulangi hal tersebut, kata Kania, DKP akan melakukan koordinasi dengan warga sekitar TPS liar untuk menutup tempat tersebut.

"Hari Jumat, kami juga akan melakukan jumsih (Jumat bersih) untuk membersihkan tempat itu sehingga tidak digunakan untuk membuang sampah lagi," pungkasnya.

Baca berita terkait:
Warga keluhkan sampah menumpuk di pinggir jalan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0746 seconds (0.1#10.140)