Mangkir, polisi langsung buru Adiguna Sutowo

Selasa, 19 November 2013 - 18:55 WIB
Mangkir, polisi langsung...
Mangkir, polisi langsung buru Adiguna Sutowo
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian malam ini sedang melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pengusaha Adiguna Sutowo untuk diperiksa sebagai saksi kasus perusakan rumah Vika Dewayanti di Pulomas beberapa waktu lalu.

Pemanggilan paksa itu dilakukan setelah dalam panggilan resmi kedua hari ini, Adiguna mangkir tanpa ada penjelasan apapun ke pihak penyidik.

"Sampai jam 15.00 WIB tidak ada konfirmasi kehadiran dari saudara Adiguna. Bahkan ketika ditunggu sampai jam 17.00 WIB yang bersangkutan tetap tidak datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Selasa (19/11/2013).

Penyidik, menurut Rikwanto, sudah berusaha mencari tahu keberadaan yang bersangkutan. Namun, tetap tidak ada satupun kabar mengenai keberadaannya.

"Untuk itu kita akan melakukan pencarian untuk jemput paksa," tegasnya.

Polisi pun saat ini sudah mengeluarkan surat perintah penjemputan Adiguna. Penyidik akan mencari ke berbagai alamat yang diduga menjadi kediaman Adiguna.

"Mulai sore ini polisi sudah mulai bergerak," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0706 seconds (0.1#10.140)