Arief: Putusan MK, amanah untuk bangun Tangerang

Selasa, 19 November 2013 - 13:48 WIB
Arief: Putusan MK, amanah...
Arief: Putusan MK, amanah untuk bangun Tangerang
A A A
Sindonews.com - Setelah memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Tangerang Tahun 2013 pada hari ini, Arief R Wismansyah siap bekerjasama dengan semua pihak.

Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa putusan pada hari ini merupakan amanah untuk membangun Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan amanah yang diberikan kepada kami untuk senantiasa melanjutkan pembangunan Kota Tangerang," ujar Arief usai sidang putusan PHPU Tangerang di Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).

Selain itu, Arief juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bahu-membahu memajukan Kota Tangerang. Sebab, amanah ini akan digunakan Arief bersama pasangannya, Sachrudin dengan sebaik-baiknya.

"Mudah-mudahan kesempatan ini tidak kita sia-siakan untuk menyejahterahkan dan membangun Kota Tangerang lebih baik lagi," katanya.

Seperti diketahui, MK enolak gugatan para pemohon terhadap hasil Pilkada Kota Tangerang 2013. Akhirnya, MK memandatkan kepada KPU Banten menetapkan pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.

Baca juga: Ditolak MK, Arief-Sachrudin pimpin Tangerang
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6201 seconds (0.1#10.140)