Mekanisme pengamanan sidang MK akan diubah

Jum'at, 15 November 2013 - 13:46 WIB
Mekanisme pengamanan sidang MK akan diubah
Mekanisme pengamanan sidang MK akan diubah
A A A
Sindonews.com - Pasca insiden pengrusakan yang terjadi di gedung Mahkamah Konstitus (MK) kemarin, pihak kepolisian berencana melakukan perubahan mekanisme pengamanan lembaga tertinggi negara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk membahas perubahan pengamanan. Pasalnya, selama ini kepolisian diketahui hanya berjaga di luar gedung saat persidangan berlangsung.

"Kita sudah koordinasi akan ada mekanisme pengamanan berbeda. Selama ini mekanismenya polisi tidak diperkenankan menjaga di dalam karena bisa membuat suasana berbeda," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Perubahan itu menurut Rikwanto, bisa mengarah kepada perubahan penempatan personel di dalam gedung MK yang akan melakukan pengamanan selama sidang berlangsung.

"Nantinya polisi akan bisa berada di dalam gedung dalam waktu tertentu. Ini sedang dirumuskan berapa jumlah yang akan dikerahkan dan di titik mana saja," jelasnya.

Dalam rencana perubahan pengamanan tersebut, Rikwanto juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan memperketat penjagaan terhadap pengunjung yang akan masuk dalam ruang persidangan.

"Sehingga jika ada pengunjung yang hadir dan dianggap bisa membuat kericuhan bisa dibawa keluar," tegasnya.

Sehingga, nantinya tambah Rikwanto, petugas kepolisian yang sudah dikerahkan ke dalam titik tertentu di gedung MK, bisa mengantisipasi para pengunjung yang berpotensi membuat kegaduhan.

"Nantinya hanya orang orang yang benar-benar terlibat dalam proses sengketa atau orang yang dianggap aman saja yang bisa masuk dalam ruang sidang," pungkasnya.

Baca juga: Ketua MK: Kerusuhan di MK rusak wibawa negara
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5827 seconds (0.1#10.140)