Utang budi, Chandra rela jadi bandar sabu

Jum'at, 15 November 2013 - 13:40 WIB
Utang budi, Chandra rela jadi bandar sabu
Utang budi, Chandra rela jadi bandar sabu
A A A
Sindonews.com - Merasa berutang budi dengan bandar sabu di Jakarta, seorang kurir nekat melakoni perjalanan beresiko dari Jakarta-Semarang. Chandra (30) dan Toni (47) diamankan di Hotel Holiday Inn, Semarang, dengan sabu seberat 500 gram dari Jakarta.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menjelaskan, pada tanggal 14 November 2013 lalu, Toni ditangkap saat sedang bertransaksi dengan seorang kurir bernama Chandra (30) yang baru tiba mengambil barang haram dari Jakarta.

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka lain bernama Iwan, sebagai orang yang mengedarkan sabu tersebut," ujar Sumirat saat konfrensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2013).

Awalnya, Toni yang hanya sebagai pecandu mulai merambah menjadi penjual dalam porsi kecil sejak empat tahun terakhir. Menurut pengakuannya, baru dalam tahun ini, ia menjual sabu dalam porsi besar. Toni bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp100 ribu setiap gramnya.

"Makin lama pesanannya semakin banyak, dan akhirnya menjual dalam jumlah besar. Bisnis roti yang dulu digelutinya akhirnya bangkrut karena lebih fokus ke bisnis narkoba," papar Sumirat.

Adapun Chandra, mengaku menjalankan pekerjaan sebagai kurir karena merasa berutang budi dengan Toni. Saat istrinya membutuhkan biaya persalinan, Chandra meminjam uang tersebut dari Toni.

"Karena merasa berutang akhirnya dia jadi kurir sabu si Toni. Dengan upah Rp2 juta sekali ambil barang dari Jakarta," ujar Sumirat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7414 seconds (0.1#10.140)
pixels