Kedepan, polisi ditempatkan di ruang sidang MK
A
A
A
Sindonews.com - Kericuhan yang terjadi dalam sidang sengktea Pilkada Maluku di gedung Mahkamah Konstitusi menjadi pelajaran berharga. Kedepan, MK akan mempertimbangkan untuk menempatkan polisi di depan ruang sidang untuk berjaga-jaga.
"Selama ini polisi dilarang masuk ke dalam ruang sidang MK. Inilah yang menyebabkan tidak adanya personel kepolisian yang mengamankan ruang sidang saat terjadi kericuhan tadi siang," ujar Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di Gedung MK, Kamis (14/11/2013).
Patrialis menegaskan, belajar dari pengalaman hari ini, ke depannya MK bakal menempatkan lebih banyak personel kepolisian di sekitar ruang sidang.
Bahkan, apabila ada situasi darurat, aparat polisi itu bisa diizinkan masuk ke dalam ruang sidang.
"Nanti polisi tidak di luar saja tapi juga di depan pintu masuk ruang sidang. Kalau terjadi situasi emergency seperti tadi mereka bisa diizinkan masuk," papar mantan Menteri Hukum dan HAM ini.
Baca juga: 5 pelaku kericuhan di MK ditangkap
"Selama ini polisi dilarang masuk ke dalam ruang sidang MK. Inilah yang menyebabkan tidak adanya personel kepolisian yang mengamankan ruang sidang saat terjadi kericuhan tadi siang," ujar Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di Gedung MK, Kamis (14/11/2013).
Patrialis menegaskan, belajar dari pengalaman hari ini, ke depannya MK bakal menempatkan lebih banyak personel kepolisian di sekitar ruang sidang.
Bahkan, apabila ada situasi darurat, aparat polisi itu bisa diizinkan masuk ke dalam ruang sidang.
"Nanti polisi tidak di luar saja tapi juga di depan pintu masuk ruang sidang. Kalau terjadi situasi emergency seperti tadi mereka bisa diizinkan masuk," papar mantan Menteri Hukum dan HAM ini.
Baca juga: 5 pelaku kericuhan di MK ditangkap
(ysw)