Massa bubarkan diri, Gedung MK kembali normal
A
A
A
Sindonews.com - Pasca diamankan petugas kepolisian, ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) kembali normal. Massa yang sempat melakukan perusakan telah meninggalkan lokasi setelah polisi memasang police line.
Pantauan di lapangan, usai ditangkapnya lima orang yang dianggap sebagai provokator, massa pendukung dari salah satu calon Kepala Daerah Maluku Utara satu persatu meninggalkan gedung MK.
Garis Polisi yang sebelumnya dipasang petugas Polres Jakarta Pusat di depan ruang rapat pleno MK di lantai II telah dicopot.
Barang-barang fasilitas umum yang dirusak massa seperti mikropon di dalam ruang sidang dan tiga unit LCD di lobi depan pun sudah dibereskan.
Personel kepolisian yang sebelumnya berjaga di luar sidang, telah meninggalkan lokasi seiring dengan ditangkapnya lima orang massa.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kericuhan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Maluku.
Pantauan di lapangan, usai ditangkapnya lima orang yang dianggap sebagai provokator, massa pendukung dari salah satu calon Kepala Daerah Maluku Utara satu persatu meninggalkan gedung MK.
Garis Polisi yang sebelumnya dipasang petugas Polres Jakarta Pusat di depan ruang rapat pleno MK di lantai II telah dicopot.
Barang-barang fasilitas umum yang dirusak massa seperti mikropon di dalam ruang sidang dan tiga unit LCD di lobi depan pun sudah dibereskan.
Personel kepolisian yang sebelumnya berjaga di luar sidang, telah meninggalkan lokasi seiring dengan ditangkapnya lima orang massa.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kericuhan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Maluku.
(ysw)