Polri duga ada provokator di kericuhan MK

Kamis, 14 November 2013 - 17:57 WIB
Polri duga ada provokator di kericuhan MK
Polri duga ada provokator di kericuhan MK
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa pihaknya akan segera meneliti lebih jauh terkait dengan kericuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku.

"Kericuhan itu akan kita teliti lebih jauh, kenapa hal itu bisa terjadi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Menurut Ronny, jika dalam kericuhan tersebut terdapat provokator yang dengan sengaja melakukan tindak pidana, maka akan segera ditindak.

"Kita akan melakukan penyelidikan untuk kasus itu. Jika ada provokatornya, akan dipidanakan," pungkas Ronny.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa pendukung calon gubernur Maluku mengamuk ketika hakim MK menunda putusan sengketa Pilkada Maluku.

Dalam kericuhan itu, majelis hakim nyaris menjadi korban pengeroyokan massa. Beberapa fasilitas ruang siang utama MK rusak parah akibat insiden tersebut.

Dalam kejadian ini, polisi menangkap lima orang untuk diperiksa dalam kaitannya dengan kericuhan tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9176 seconds (0.1#10.140)