Tahun Depan, Jokowi denda pembuang sampah sembarangan
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan akan memberikan sanksi berupa denda kepada warga yang buang sampah sembarangan. Sanksi itu dijalankan berdasarkan landasan Peraturan Daerah Nomor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Dendanya buat masyarakat Rp500 ribu sedangkan perusahaan yang buang sampah Rp50 juta," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis (14/11/2013).
Ia mengutarakan, denda bagi warga dan perusahaan yang membuang sampah sembarang ini mulai diberlakukan tahun depan. Namun sebelum itu, jajarannya akan melakukan sosialisasi lebih dahulu kepada warga yang bermukim di bantaran.
"Sampah adalah musuh utama penanganan banjir. Contohnya kali sudah kita keruk, waduk juga, tapi kalau masih buang sampah ya percuma," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin menambahkan, awal tahun depan, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi dalam bentuk patroli kali bersama Satpol PP dan unsur TNI.
"Bisa kaget nanti mereka, denda itu bukan tujuan utama," ujarnya.
Menurut Unu, menyadarkan masyarakat akan kebersihan sampah, membutuhkan waktu cukup lama. Karena dibutuhkan pendekatan sedikit demi sedikit agar kesadaran mereka terbangun.
"Dendanya buat masyarakat Rp500 ribu sedangkan perusahaan yang buang sampah Rp50 juta," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis (14/11/2013).
Ia mengutarakan, denda bagi warga dan perusahaan yang membuang sampah sembarang ini mulai diberlakukan tahun depan. Namun sebelum itu, jajarannya akan melakukan sosialisasi lebih dahulu kepada warga yang bermukim di bantaran.
"Sampah adalah musuh utama penanganan banjir. Contohnya kali sudah kita keruk, waduk juga, tapi kalau masih buang sampah ya percuma," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin menambahkan, awal tahun depan, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi dalam bentuk patroli kali bersama Satpol PP dan unsur TNI.
"Bisa kaget nanti mereka, denda itu bukan tujuan utama," ujarnya.
Menurut Unu, menyadarkan masyarakat akan kebersihan sampah, membutuhkan waktu cukup lama. Karena dibutuhkan pendekatan sedikit demi sedikit agar kesadaran mereka terbangun.
(ysw)