Polisi pastikan kericuhan di MK tak ada korban

Kamis, 14 November 2013 - 16:09 WIB
Polisi pastikan kericuhan...
Polisi pastikan kericuhan di MK tak ada korban
A A A
Sindonews.com - Dalam kericuhan sidang di Gedung MK dalam perkara putusan ulang Pilkada Maluku, polisi memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa. Sejauh ini sudah lima orang yang diamankan polisi.

Kendati begitu, sejumlah peralatan dan fasilitas di ruang sidang utama di Gedung MK mengalami kerusakan parah. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie, tidak ada korban dalam kericuhan di Gedung MK.

Ronny menambahkan, massa yang melakukan kericuhan dan pengrusakan berasal dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), Jacobus F Puttileihalat dan Arifin Tapi Oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4).

"Mereka tidak puas dengan hasil putusan Hakim," terang Ronny saat dihubungi, Kamis (14/11/2013).

Ia menjelaskan, tak puas kemudian massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusaknya. Dalam kejadian tersebut, sejumlah fasilitas Ruang Sidang Utama MK mengalami kerusakan.

Fasilitas yang dirusak massa meliputi, tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan mic meja di ruangan sidang hancur, satu kaca pengumuman yang ada di sisi lobi atas dipecahkan,
dan satu korsi pengunjung dirusak.

Namun, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Meski, sebelumnya dilaporkan pengunjung dan Hakim Konstitusi yang ada di Ruang Sidang Utama MK berhamburan ke luar.

"Tidak ada korban jiwa dan terluka. Saat ini situasi sudah kondusif," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)