Ini kronologis kericuhan di gedung MK

Kamis, 14 November 2013 - 14:15 WIB
Ini kronologis kericuhan...
Ini kronologis kericuhan di gedung MK
A A A
Sindonews.com - Sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh. Akibatnya, sejumlah bangku dan alat elektronik hancur gedung tersebut hancur terkena amukan.

Majelis Hakim yang diketuai Hamdan Zoelva sempat menghentikan sidang karena alasan keamanan sekira pukul 12.00 WIB. "Saya skorsing sidang ini," katanya di ruang sidang, Kamis (14/11).

Usai ketuk palu, puluhan orang tiba-tiba mengejar Majelis Hakim ke dalam ruang sidang. Beruntung, pengawalan panitera dan petugas keamanan berhasil melarikan hakim ke ruangan khusus.

Tak hanya itu, sejumlah pendukung meneriakan hakim dengan ucapan kasar. "MK maling, MK bohong," seru salah satu massa sambil menunjuk ke arah hakim.

Pantauan di lapangan, puluhan bangku tamu dan tiga unit televisi layar datar hancur akibat amukan massa yang masuk ke ruangan sidang lalu melemparkan barang-barang tersebut ke meja majelis hakim.

Atas inisiden, lima orang massa diamankan petugas Polres Jakarta Pusat karena diduga melakukan provokasi.

Seperti diketahui, majelis hakim MK akan memutuskan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku. Sebelumnya MK memerintahkan KPU Provinsi Maluku melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pemilukada Provinsi Maluku sendiri mempertarungkan empat pasangan calon yakni, Ir Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (urut 1), Jacobus F. Puttilehalat dan Arfin Tapi Oyhoe (urut 2), William B. Noya-Adam Latuconsina (urut 3), dan Herman Adrian Koedoeboen- Daud Sangadji (urut 4).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6520 seconds (0.1#10.140)