Pasca kericuhan, ratusan polisi berjaga di Gedung MK
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan polisi bersenjata lengkap menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi pasca kericuhan dalam sidang putusan sengketa Pilkada Maluku. Dalam kericuhan tersebut, sejumlah barang di gedung MK rusak parah.
Dari pantauan di lapangan, Kamis (14/11/2013) siang, beberapa barang yang dirusak diantaranya tiga monitor LCD yang berada di luar ruang sidang pleno, lantai 2, gedung MK.
Alhasil, kaca-kaca dari monitor LCD tersebut bertaburan. Selain itu, bangku-bangku rusak, akibat ulah para perusuh yang diduga dari salah satu pasangan calon di Pilkada Provinsi Maluku tersebut.
Sementara barang yang rusak di dalam ruang sidang pleno, lantai 2, diantaranya sejumlah bangku, meja dan mikrofon. Hingga saat ini, kerugian akibat kerusuhan tersebut belum bisa ditaksir.
Sementara itu, ratusan aparat kepolisian masih berjaga di gedung MK.
Seperti diketahui, ratusan orang pendukung salahsatu calon gubernur Maluku yang hadir dalam sidang sekngketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi mengamuk. Mereka merusak sejumlah fasilitas di gedung MK.
Tak hanya itu, massa juga berupaya menghajar majelis hakim yang memimpin sidang. Beruntung, hakim berhasil keluar melalui pintu belakang.
Baca juga: Bawaslu Malut anulir kemenangan AHM-Doa
Dari pantauan di lapangan, Kamis (14/11/2013) siang, beberapa barang yang dirusak diantaranya tiga monitor LCD yang berada di luar ruang sidang pleno, lantai 2, gedung MK.
Alhasil, kaca-kaca dari monitor LCD tersebut bertaburan. Selain itu, bangku-bangku rusak, akibat ulah para perusuh yang diduga dari salah satu pasangan calon di Pilkada Provinsi Maluku tersebut.
Sementara barang yang rusak di dalam ruang sidang pleno, lantai 2, diantaranya sejumlah bangku, meja dan mikrofon. Hingga saat ini, kerugian akibat kerusuhan tersebut belum bisa ditaksir.
Sementara itu, ratusan aparat kepolisian masih berjaga di gedung MK.
Seperti diketahui, ratusan orang pendukung salahsatu calon gubernur Maluku yang hadir dalam sidang sekngketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi mengamuk. Mereka merusak sejumlah fasilitas di gedung MK.
Tak hanya itu, massa juga berupaya menghajar majelis hakim yang memimpin sidang. Beruntung, hakim berhasil keluar melalui pintu belakang.
Baca juga: Bawaslu Malut anulir kemenangan AHM-Doa
(ysw)