Putusan sengketa Pilkada Maluku di MK rusuh
A
A
A
Sindonews.com - Putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur merangsek masuk ke ruang sidang dan nyaris menghajar majelis hakim.
Kerusuhan terjadi sekira puku 11.30 WIB, Kamis (14/11/2013) siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak diluar ruang sidang, lantai 2, gedung MK.
Kerusuhan tersebut terjadi saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Hanya beberapa menit, puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang. Mereka pun mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Sayangnya, pihak aparat kepolisian di gedung MK hanya segelintir. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa. Hingga berita ini dibuat, kondisi gedung MK masih rusuh.
Kerusuhan terjadi sekira puku 11.30 WIB, Kamis (14/11/2013) siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak diluar ruang sidang, lantai 2, gedung MK.
Kerusuhan tersebut terjadi saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Hanya beberapa menit, puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang. Mereka pun mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Sayangnya, pihak aparat kepolisian di gedung MK hanya segelintir. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa. Hingga berita ini dibuat, kondisi gedung MK masih rusuh.
(ysw)