Kevin Aprilio dilaporkan ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Diduga melakukan penipuan, anak komposer Adhie MS dan Memes yakni Kevin Aprilio dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait pembuatan album lagu yang dilakukan Kevin untuk mengorbitkan artis baru.
Kevin dilaporkan seorang bernama Sriatin warga Sragen, Jawa Tengah, ibu dari korban Helen Yosita Gunawa karena diduga telah menggelapkan sisa uang dari kontrak pembuatan album lagu senilai Rp2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa korban dijanjikan akan dipromosikan menjadi artis oleh Kevin.
"Proses berjalan jadi satu album dan akan ada album berikutnya. Namun, berhenti di tengah jalan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2013).
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan proses pembuatan album dan melakukan perhitungan sisa dana Rp2,5 miliar yang telah dikeluarkan pelapor pada perjanjian awal.
Namun, dalam perhitungan yang dilakukan kedua belah pihak mengalami perbedaan. Sriatin menghitung ada sisa dana Rp1,13 miliar.
"Hasil perhitungan Kevin belum diketahui karena polisi belum memeriksa yang bersangkutan," tukasnya.
Mengetahui adanya perbedaan, Sriatin kemudian terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Kevin untuk meminta sisa uang. Namun, ketika surat tersebut tidak diindahkan oleh pihak Kevin membuat Sriatin melaporkan Kevin ke polisi.
Rikwanto mengatakan pihaknya akan mendalami laporan Sriatin. Setelah itu, baru akan memanggil Kevin yang saat ini statusnya sebagai terlapor untuk diperiksa.
"Kami sudah panggil pihak korban untuk mendalami laporan minggu depan. Setelah itu baru akan kami periksa Kevin," pungkasnya.
Kevin dilaporkan seorang bernama Sriatin warga Sragen, Jawa Tengah, ibu dari korban Helen Yosita Gunawa karena diduga telah menggelapkan sisa uang dari kontrak pembuatan album lagu senilai Rp2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa korban dijanjikan akan dipromosikan menjadi artis oleh Kevin.
"Proses berjalan jadi satu album dan akan ada album berikutnya. Namun, berhenti di tengah jalan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2013).
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan proses pembuatan album dan melakukan perhitungan sisa dana Rp2,5 miliar yang telah dikeluarkan pelapor pada perjanjian awal.
Namun, dalam perhitungan yang dilakukan kedua belah pihak mengalami perbedaan. Sriatin menghitung ada sisa dana Rp1,13 miliar.
"Hasil perhitungan Kevin belum diketahui karena polisi belum memeriksa yang bersangkutan," tukasnya.
Mengetahui adanya perbedaan, Sriatin kemudian terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Kevin untuk meminta sisa uang. Namun, ketika surat tersebut tidak diindahkan oleh pihak Kevin membuat Sriatin melaporkan Kevin ke polisi.
Rikwanto mengatakan pihaknya akan mendalami laporan Sriatin. Setelah itu, baru akan memanggil Kevin yang saat ini statusnya sebagai terlapor untuk diperiksa.
"Kami sudah panggil pihak korban untuk mendalami laporan minggu depan. Setelah itu baru akan kami periksa Kevin," pungkasnya.
(ysw)