Dewan Pengawas TMR usulkan satu hari libur
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pengawas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mengusulkan hari libur satu hari dalam seminggu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Usulan tersebut diusung berdasarkan kesepakatan dalam dialog publik yang digelar TMR bersama Gubernur DKI Joko Widodo, Selasa 8 Oktober 2013.
Ketua Dewan Pengawasan TMR Hasyim Djojohadikusumo mengatakan, usulan penutupan TMR satu kali dalam seminggu itu bertujuan mensejahterakan satwa di kebun binatang sekaligus meningkatkan layanan publik sesuai dengan kesepakatan dalam dialog publik bulan lalu.
"Hal-hal yang menjadi perhatian di antaranya menyangkut pakan satwa, pengaturan hari libur bagi satwa dan mengendalikan polutan suara agar tidak mengganggu satwa," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Hasyim melanjutkan, dengan semangat itu, pihaknya menugaskan pengelola TMR agar memproses kesepakatan dialog publik dengan menentukan hari libur bagi satwa pada hari Senin setiap minggunya. Kebijakan penutupan hari libur sehari dalam seminggu itu akan memberikan kesempatan bagi satwa beristirahat.
"Menurut hemat saya apabila nanti ada kebijakan penutupan satu hari dalam seminggu akan memberikan kesempatan bagi satwa untuk beristirahat," ujarnya.
Lebih dari itu, sambung Hasyim, dengan ditutupnya TMR sehari dalam seminggu akan memberikan kesempatan bagi pengelola melakukan seluruh aktifitas pemeliharaan dan pelatihan sumberdaya perbaikan yang berdampak pada meingkatnya kualitas layanan publik.
"Secara bertahap semua akan dilakukan sehingga satwa di TMR ini lebih sejahtera dan sehat di habitat yang sehat," ucapnya.
Dia menambahkan, selain ingin memberikan hari libur bagi satwa, pihaknya juga ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas dokter hewan dan perawat satwa, strategi manajemen perawatan dan kesehatan satwa. Terlebih, kesejahteraan satwa merupakan suatu persyaratan bagi pengelola TMR yang telah diterima secara internasional.
"Apabila TMR ingin dikembangkan menjadi sebuah taman margasatwa yang bertaraf internasional, tak ada pilihan lain selain harus berusaha memenuhi persyaratan yang diakui secara internasional," pungkasnya.
Ketua Dewan Pengawasan TMR Hasyim Djojohadikusumo mengatakan, usulan penutupan TMR satu kali dalam seminggu itu bertujuan mensejahterakan satwa di kebun binatang sekaligus meningkatkan layanan publik sesuai dengan kesepakatan dalam dialog publik bulan lalu.
"Hal-hal yang menjadi perhatian di antaranya menyangkut pakan satwa, pengaturan hari libur bagi satwa dan mengendalikan polutan suara agar tidak mengganggu satwa," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Hasyim melanjutkan, dengan semangat itu, pihaknya menugaskan pengelola TMR agar memproses kesepakatan dialog publik dengan menentukan hari libur bagi satwa pada hari Senin setiap minggunya. Kebijakan penutupan hari libur sehari dalam seminggu itu akan memberikan kesempatan bagi satwa beristirahat.
"Menurut hemat saya apabila nanti ada kebijakan penutupan satu hari dalam seminggu akan memberikan kesempatan bagi satwa untuk beristirahat," ujarnya.
Lebih dari itu, sambung Hasyim, dengan ditutupnya TMR sehari dalam seminggu akan memberikan kesempatan bagi pengelola melakukan seluruh aktifitas pemeliharaan dan pelatihan sumberdaya perbaikan yang berdampak pada meingkatnya kualitas layanan publik.
"Secara bertahap semua akan dilakukan sehingga satwa di TMR ini lebih sejahtera dan sehat di habitat yang sehat," ucapnya.
Dia menambahkan, selain ingin memberikan hari libur bagi satwa, pihaknya juga ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas dokter hewan dan perawat satwa, strategi manajemen perawatan dan kesehatan satwa. Terlebih, kesejahteraan satwa merupakan suatu persyaratan bagi pengelola TMR yang telah diterima secara internasional.
"Apabila TMR ingin dikembangkan menjadi sebuah taman margasatwa yang bertaraf internasional, tak ada pilihan lain selain harus berusaha memenuhi persyaratan yang diakui secara internasional," pungkasnya.
(mhd)