Polisi ungkap jaringan narkoba Malaysia-Jakarta

Selasa, 12 November 2013 - 16:59 WIB
Polisi ungkap jaringan narkoba Malaysia-Jakarta
Polisi ungkap jaringan narkoba Malaysia-Jakarta
A A A
Sindonews.com - Satuan narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba international Malaysia-Jakarta. Hanya dalam sebulan, jaringan tersebut mampu mengirim 16 kilogram sabu ke Ibu Kota Jakarta.

Terungkapnya jaringan itu, setelah Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha bersama tim menangkap FY dan SB di lobi Apartemen MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara Jumat 25 Oktober 2013.

Keduanya merupakan target operasi yang telah mengedarkan narkoba di Jakarta Barat. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat dua kilogram.

Saat di interogasi polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari YT. Polisi pun akhirnya menangkap YT pada Minggu 27 Oktober 2013 di Hotel Orchard, Jakarta Pusat.

"YT mengaku hanya seorang perantara pengiriman sabu dari SP yang berada di Batam untuk dikasih ke FY dan SB," kata AKBP Gembong Yudha di Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Mendapatkan informasi tersebut, Gembong dan tim langsung mengejar SP yang berada di Batam pada Senin 28 Oktober 2013. Sesampainya di Batam, keberadaan SP pun langsung dilacak dan keesokan harinya SP bersama HL dan HD akhirnya tertangkap.

SP sendiri bertugas sebagai penerima barang haram dari HD yang membawanya dari Malaysia menggunakan kapal tongkang ke Batam. Sesampainya di Batam, SP dan HL mengemas barang haram tersebut dalam tumpukan makanan ringan di satu kardus air mineral yang kemudian dikirim ke Jakarta melalui bagasi pesawat.

Modus tersebut memang tidak terdeteksi oleh alat di bandara. Sebab, sabu itu diselipkan di tengah-tengah makanan ringan dan dibungkus kemasan makanan ringan.

"SP ikut ke Jakarta bersama sabu yang ada di bagasi pesawat itu, setelah sampai ditangan YT, SP kembali ke Batam," ungkapnya.

Rupanya, lanjut Gembong, berdasarkan pengakuan ke enam tersangka, jaringan tersebut dikendalikan oleh AM dan AB, Warga Negara Malaysia yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan otak sindikat jaringan peredaran di Jakarta adalah FY.

Bahkan, jaringan tersebut sudah beroperasi sejak Maret lalu. Dalam sebulan mereka mampu mengirim sabu ke Jakarta sebanyak 16 kilogram.

"Kami sudah bekerja sama dengan kepolisan Malaysia untuk mencari AM dan AB. Sabu akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya," ujarnya.

Saat ini keenam tersangka mendekam dalam ruang tahanan Polres Jakarta Barat dan dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancmana hukuman pidana mati atau pidana penjara minimal lima tahun.

Sementara itu, YT mengaku, jika dirinya hanyalah penerima barang yang diantar oleh SP dari Batam. Setelah mendapatkan barang tersebut, dirinya langsung mengatarkannya ke FY.

"FY yang memesan, saya disuruh FY untuk mengambil barang pesanan tersebut," kata pria yang sudah melakukan jasa pengiriman tersebut sejak Maret lalu.

Dalam sebulan, kata TY, dirinya menerima dua kali pesanan dengan masing-masing sabu sebanyak delapan kilogram.

"Enggak tentu juga si, tergantung pemesanan FY. Paling banyak delapan kilogram dengan modus yang sama," ungkap pria yang mendapatkan uang sebesar Rp25-30 juta dari jasanya tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6387 seconds (0.1#10.140)