Kejaksaan pelajari berkas AQJ

Selasa, 12 November 2013 - 16:38 WIB
Kejaksaan pelajari berkas AQJ
Kejaksaan pelajari berkas AQJ
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengakui bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya atas tersangka kecelakaan Lancer Maut di Tol Jagorawi, Abdul Qodir Jailani (Dul).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Albert Napitupulu sudah mereka terima setelah sebelumnya penyidik serahkan berkas tersebut kemarin.

"Berkas perkara Abdul Qodir Jailani sudah ditermi," kata Albert saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2013).

Dia menjelaskan berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh tim jaksa peneliti untuk mengetahui apakah sudah memenuhi unsur syarat formil dan materilnya.

"Kalau sudah lengkap akan dilakukan proses selanjutnya, yaitu tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan)," pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara milik Abdul Qodir Jaelani (Dul) ke Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta, kemarin Senin 11 November 2013.

Baca juga: 2 detik menentukan sebelum mobil Dul tabrakan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4599 seconds (0.1#10.140)