Gendrang desak MK putuskan PHPU Tangerang

Senin, 11 November 2013 - 13:25 WIB
Gendrang desak MK putuskan...
Gendrang desak MK putuskan PHPU Tangerang
A A A
Sindonews.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Demokrasi Kota Tangerang (Gendrang) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya, mereka mendesak MK untuk segera memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Tangerang 2013. Mereka juga menolak dilakukannya pemungutan suara ulang.

"Kami atas nama masyarakat kota Tangerang, menolak pemungutan suara ulang. Kami meminta pada hakim MK untuk menegakkan kebenaran," ujar Koordinator Aksi, Edi Hamdi di depan Gedung MK, Senin (11/11/2013).

Lebih lanjut dia menuturkan, saat ini sudah jelas siapa pemenang Pilkada Tangerang 2013 tersebut. KPU Kota Tangerang sudah menetapkan pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin memperoleh suara terbanyak.

"Tapi ternyata MK menunda sidang dan belum memutuskan. Mungkin kemarin karena ada kasus Akil Mochtar, tapi sekarang dengan Ketua baru, Pak Hamdan Zoelva, kami minta MK segera jalankan konstitusi," tuturnya.

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster, spanduk serta atribut unjuk rasa lainnya. Meski unjuk rasa tersebut berjalan kondusif, namun sejumlah petugas polisi tetap melakukan pengamanan terhadap aksi itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0060 seconds (0.1#10.140)