Pengusaha besi tertipu miliaran rupiah

Rabu, 06 November 2013 - 22:02 WIB
Pengusaha besi tertipu...
Pengusaha besi tertipu miliaran rupiah
A A A
Sindonews.com - Seorang pengusaha biji besi menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp2,2 miliar. Korban Toni Cahyadi (39), yang merupakan direktur CV Marchellindo Jaya Makmur, di dampingi istrinya mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang sudah dibuatnya pada 14 Oktober.

Toni mengatakan, kasus penipuan yang menimpanya berawal dari adanya pemesanan barang berupa biji besi dari tersangka yang bernama Reni Herlina selaku Komisaris PT Rama Pratama.

Pemesanan tersebut dilakukan pada September 2013. Dirinya yang baru pertama kali berbisnis dengan PT Rama Pratama, mengaku dapat menyanggupi pesanan karena ada rekomendasi rekanan.

"Untuk meyakinkan, saya melakukan cek lokasi PT Rama Pratama di Cimahi, Bandung, dan memang itu ada aktivitasnya lengkap dengan karyawannya," Ucap Toni di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Setelah adanya kesepakatan, sambung Toni, dirinya melakukan pengiriman barang sesuai pesanan menggunakan jasa ekspedisi sebanyak sembilan kali ke kantor PT Rama Pratama.

"Pembayaran tiga minggu setelah pengiriman, namun pada pengiriman itu pelaku sudah memberikan cek yang ternyata itu kosong," terangnya.

Atas dasar itulah, Toni yang telah menggeluti bisnisnya selama tujuh tahun tersebut melaporkan Reni ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Belakangan juga saya tahu ada banyak korban Reni lainnya yang kerugiannya juga hingga miliaran," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan mengatakan, dirinya belum mengetahui tentang kasus tersebut. Menurutnya, tidak ada laporan terkait penipuan dengan kerugian miliran rupiah. "Saya belum terima laporan tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut terkait kasus penipuan yang menurut korban, pihak Polres sudah menahan tersangka atas nama Reni, dibantah Tatan. Menurutnya, anggota reskrim tidak ada melakukan penahan terhadap orang yang bernama Renny. "Tidak ada tahanan di sini yang bernama Reni," ucapnya.

Sementara itu pengacara Toni, Ruhut Sirait mengatakan, setelah bertemu penyidik yang menangani kasusnya yakni AKP Ari Susanto, diketahui bahwa tersangka sudah diamankan Polres.

Dari keterangan pihak penyidik kasusnya juga masih berjalan. Untuk itu dirinya masih memberikan waktu kepada petugas untuk menyelesaikan proses penyelidikan.

"Saya sudah bertemu penyidiknya dan tersangka sudah ditahan serta kasusnya masih berjalan, kita berharap semua bisa segera terungkap," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0675 seconds (0.1#10.140)