Mau diperiksa, istri pertama Adiguna mangkir
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri pertama Adiguna Sutowo. Pemeriksaan itu dilakukan karena istri pertama Adiguna bernama Indriyani merupakan pemilik mobil Mercy yang digunakan tersangka F.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun sampai saat ini saksi belum hadir memenuhi panggila dari penyidik.
"Indriayani pemilik Mercy yang digunakan untuk merusak pagar dan mobil di rumah Vika, sampai jam 12.00 wib belum hadir," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2013).
Dia menjelaskan Indriyani akan diperiksa penyidik masalah kepemilikan mobilnya yang digunakan tersangka F untuk merusak rumah Vika.
"Bagaimana mobil tersebut bisa berada ditangan Daryono dan F, kemudian ditabrakan ke rumah Vika," jelasnya.
Selain Indriyani, kata Rikwanto penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang saksi yang berada saat kejadian perusakan rumah Vika oleh tersangka F.
"Saudara Hendri dan juga Daryono yang merupak saksi di lokasi juga belum hadir," ungkapnya.
Menurutnya apabila para saksi yang telah dilakukan panggilan oleh pihak penyidik namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas nantinya bisa dilakukan penjemputan secara paksa.
"Bila tidak hadir kita lakukan panggilan ke dua, bila tidak datang juga bisa di jemput paksa," pungkasnya.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun sampai saat ini saksi belum hadir memenuhi panggila dari penyidik.
"Indriayani pemilik Mercy yang digunakan untuk merusak pagar dan mobil di rumah Vika, sampai jam 12.00 wib belum hadir," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2013).
Dia menjelaskan Indriyani akan diperiksa penyidik masalah kepemilikan mobilnya yang digunakan tersangka F untuk merusak rumah Vika.
"Bagaimana mobil tersebut bisa berada ditangan Daryono dan F, kemudian ditabrakan ke rumah Vika," jelasnya.
Selain Indriyani, kata Rikwanto penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang saksi yang berada saat kejadian perusakan rumah Vika oleh tersangka F.
"Saudara Hendri dan juga Daryono yang merupak saksi di lokasi juga belum hadir," ungkapnya.
Menurutnya apabila para saksi yang telah dilakukan panggilan oleh pihak penyidik namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas nantinya bisa dilakukan penjemputan secara paksa.
"Bila tidak hadir kita lakukan panggilan ke dua, bila tidak datang juga bisa di jemput paksa," pungkasnya.
(ysw)