Dijanjikan kerja, ABG dicabuli pedagang ayam
A
A
A
Sindonews.com - Keinginan membantu perekonomian keluarga membuat IM (15) bocah yang hanya lulusan SD ini menjadi korban pencabulan pedagang ayam keliling.
Kejadian bermula ketika IM ditawari pekerjaan oleh Haryanto (54) pedagang ayam keliling. IM merasa senang karena dia ingin meringankan beban orang tuanya.
Pada Rabu 30 Oktober 2013, IM diajak bertemu dengan tersangka di daerah Cipayung, Depok. Sore itu sekira pukul 15.00 WIB IM pun menemui Haryanto di rumah kontrakan tersangka di Kampung Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok.
"Pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya. Disana mereka mengobrol biasa hingga akhirnya korban dipaksa masuk ke rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Syah Johan, Jumat (1/11/2013).
Korban sempat menolak diajak ke kamar pelaku. Namun pelaku kembali meyakinkan korban jika menolak maka korban tidak akan mendapat pekerjaan. Disinilah perbuatan bejat pelaku dilakukan.
Setelah lepas dari cengkeraman Haryanto, pelaku langsung pulang dan melaporkan hal tersebut ke orangtuanya. Diantar pengurus RT setempat, orangtua pelaku meneruskan laporan tersebut ke polisi.
"Kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kami masih dalami lagi kasus ini. Saat ini baru keterangan sementara," ujarnya.
Dari keterangan korban polisi pun mengamankan pelaku pada Kamis 31 Oktober 2013 malam. Saat ini pelaku masih diamankan di Polresta Depok untuk dilakukan pemeriksaan insentif.
Kejadian bermula ketika IM ditawari pekerjaan oleh Haryanto (54) pedagang ayam keliling. IM merasa senang karena dia ingin meringankan beban orang tuanya.
Pada Rabu 30 Oktober 2013, IM diajak bertemu dengan tersangka di daerah Cipayung, Depok. Sore itu sekira pukul 15.00 WIB IM pun menemui Haryanto di rumah kontrakan tersangka di Kampung Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok.
"Pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya. Disana mereka mengobrol biasa hingga akhirnya korban dipaksa masuk ke rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Syah Johan, Jumat (1/11/2013).
Korban sempat menolak diajak ke kamar pelaku. Namun pelaku kembali meyakinkan korban jika menolak maka korban tidak akan mendapat pekerjaan. Disinilah perbuatan bejat pelaku dilakukan.
Setelah lepas dari cengkeraman Haryanto, pelaku langsung pulang dan melaporkan hal tersebut ke orangtuanya. Diantar pengurus RT setempat, orangtua pelaku meneruskan laporan tersebut ke polisi.
"Kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kami masih dalami lagi kasus ini. Saat ini baru keterangan sementara," ujarnya.
Dari keterangan korban polisi pun mengamankan pelaku pada Kamis 31 Oktober 2013 malam. Saat ini pelaku masih diamankan di Polresta Depok untuk dilakukan pemeriksaan insentif.
(ysw)