Buku nikah langka, 700 pengantin dibekali surat keterangan

Jum'at, 01 November 2013 - 18:46 WIB
Buku nikah langka, 700...
Buku nikah langka, 700 pengantin dibekali surat keterangan
A A A
Sindonews - Langkanya buku nikah disejumlah wilayah ternyata juga terjadi di Kota Depok. Karena ketiadaan buku nikah, 700 pengantin hanya dibekali surat keterangan nikah.

"Buku nikahnya habis. Buku nikah kan dari pemerintah pusat. Sejak awal Oktober sudah habis," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Depok, Nur Muhammad, Jumat (01/11/2013).

Menurut Nur, 700 pengantin baru itu sudah menikah, namun karena kehabisan stok, maka mereka mendapatkan surat keterangan menikah. Pernikahan pun tetap digelar.

"Dampaknya hanya mereka tidak mendapatkan buku nikah. Kalau pernikahan tetap berlangsung tidak ada yang menunda atau membatalkan pernikahan," tuturnya.

Nur menambahkan untuk mengatasinya, Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat sudah mendistribusikan 800 buku nikah. Buku nikah didistribusikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoranmas, Sukmajaya, Beji, Sawangan, Bojongsari, dan Limo. Namun buku nikah tersebut pun telah habis.

Kebutuhan buku nikah di Depok dalam per tahun mencapai 8 ribu- 11 ribu buku. Kemudian ditambah stok 4.000 buah. Jadi total kebutuhan buku nikah mencapai 15 ribu dalam setahun.

"Setiap KUA berbeda-beda dapatnya. Ada yang 100, 150, dan 200 buku nikah. Ternyata buku nikah itu sudah habis lagi," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)