Usai diperiksa, mendadak Vika tak bisa bahasa Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Vika Dewayani istri kedua Adiguna Sutowo tiba-tiba saja tidak bisa berhasa Indonesia. Vika sendiri diperiksa sebagai saksi pelapor untuk tersangka perusakan berinisial F dan D.
Vika yang mengenakan blus abu-abu dengan celana jeans itu datang bersama dua teman wanitanya dan pengacaranya, Syarifudin Noor. Perempuan itu pun menjalani pemeriksaan sekira dua jam.
Usai diperiksa, Vika pun enggan memberikan penjelasan apapun mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia malah malas berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia dan menolak berkomentar.
"I don't speak Indonesia," ujar perempuan berperawakan tinggi semampai tersebut, dirinya lantas melengos pergi meninggalkan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Sementara itu, kuasa hukum Vika, Syarifudin Noor mengatakan kliennya hanya memberikan konfirmasi atas keterangan yang sudah pernah dia berikan di Mapolres Jakarta Timur.
"Biasa saja. Dari pelimpahan di Polres ke Polda, kan ada yang perlu dikonfirmasi lagi. Tidak ada (keterangan) yang berubah," tukasnya.
Vika yang mengenakan blus abu-abu dengan celana jeans itu datang bersama dua teman wanitanya dan pengacaranya, Syarifudin Noor. Perempuan itu pun menjalani pemeriksaan sekira dua jam.
Usai diperiksa, Vika pun enggan memberikan penjelasan apapun mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia malah malas berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia dan menolak berkomentar.
"I don't speak Indonesia," ujar perempuan berperawakan tinggi semampai tersebut, dirinya lantas melengos pergi meninggalkan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Sementara itu, kuasa hukum Vika, Syarifudin Noor mengatakan kliennya hanya memberikan konfirmasi atas keterangan yang sudah pernah dia berikan di Mapolres Jakarta Timur.
"Biasa saja. Dari pelimpahan di Polres ke Polda, kan ada yang perlu dikonfirmasi lagi. Tidak ada (keterangan) yang berubah," tukasnya.
(ysw)