KPUD Kota Tangerang tunggu jadwal sidang MK

Kamis, 31 Oktober 2013 - 10:18 WIB
KPUD Kota Tangerang...
KPUD Kota Tangerang tunggu jadwal sidang MK
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini belum menentukan jadwal sidang putusan atas sengketa pemilukada Kota Tangerang yang sempat diputus sela pada 1 Oktober 2013 lalu.

Ketua KPUD Kota Tangerang, Safril Elain saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar kapan sengketa pemiluka ini akan diputus MK.

"Belum ada undangan sidang, di Web MK juga belum ada jadwalnya," kata Safril saat dihubungi, Kamis (31/10/2013).

KPU sebagai pihak tergugat mengaku hanya akan menunggu, pasalnya memang semua hal tersebut menjadi kewenangan MK. Dan KPU sudah melaksanakan hal-hal yang diperintahkan MK dalam putusan selanya yang saat itu masih di pimpin Akil Mochtar.

Adapun isi perintah MK kepada KPU Banten dalam putusan selanya adalah melakukan verifikasi ulang partai pengusung pasangan nomer 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dan pasangan nomer 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.

KPU juga diperintahkan untuk melakukan tes kesehatan kepada pasangan nomer 4. Selama 20 hari, KPU Banten sudah melaksanakan hasil putusan sela MK dan pada 21 Oktober lalu KPU Banten menyerahkan hasilnya pada MK, akan tetapi hingga 10 hari berlalu MK belum juga menjadwal sidang putusan atas perkara ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9081 seconds (0.1#10.140)