KPK dukung Jokowi terapkan e-budgeting
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Pemprov DKI, yang berencana akan menerapkan sistem e-budgeting di lingkungan pemerintahannya.
Sebab, KPK menilai masih banyak celah praktik korupsi di Pemprov DKI, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa pelayanan publik seperti rumah sakit.
"Kami teliti. Pelayanan publik seperti rumah sakit pada tahun lalu ada empat temuan pengadaan barang dan jasa yang mencurigakan. Tiga di antaranya sudah ditindaklajuti," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Balai Kota, Rabu (30/10/2013).
Bambang mengutarakan, pada tahun lalu, KPK juga menemukan adanya mata anggaran yang dicoret, kemudian muncul kembali. Karena itu, sistem koordinasi supervisi di bidang pencegahan seperti ini sangat penting.
Mengingat, belanja daerah (APBD) Perubahan DKI pada 2013 cukup tinggi, karena mencapai Rp50.109.479.477.000. "Nilai anggaran DKI ini tinggi sekali jumlahnya. Makanya, kami dukung Pak Jokowi terapkan sistem e-budgeting," tukasnya.
Menurut Bambang, adanya temuan celah praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI perlu diindentifikasi apakah menimbulkan kerugian atau melawan tindakan hukum. "Kalau memang iya, nanti akan masuk tindak pidana," pungkasnya.
Baca juga Pemprov DKI gelar MoU dengan KPK.
Sebab, KPK menilai masih banyak celah praktik korupsi di Pemprov DKI, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa pelayanan publik seperti rumah sakit.
"Kami teliti. Pelayanan publik seperti rumah sakit pada tahun lalu ada empat temuan pengadaan barang dan jasa yang mencurigakan. Tiga di antaranya sudah ditindaklajuti," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Balai Kota, Rabu (30/10/2013).
Bambang mengutarakan, pada tahun lalu, KPK juga menemukan adanya mata anggaran yang dicoret, kemudian muncul kembali. Karena itu, sistem koordinasi supervisi di bidang pencegahan seperti ini sangat penting.
Mengingat, belanja daerah (APBD) Perubahan DKI pada 2013 cukup tinggi, karena mencapai Rp50.109.479.477.000. "Nilai anggaran DKI ini tinggi sekali jumlahnya. Makanya, kami dukung Pak Jokowi terapkan sistem e-budgeting," tukasnya.
Menurut Bambang, adanya temuan celah praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI perlu diindentifikasi apakah menimbulkan kerugian atau melawan tindakan hukum. "Kalau memang iya, nanti akan masuk tindak pidana," pungkasnya.
Baca juga Pemprov DKI gelar MoU dengan KPK.
(stb)