Kasus perusakan rumah Adiguna dilimpahkan ke Polda
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka telah mengambil alih kasus perusakan rumah seorang pengusaha, Adiguna Sutowo di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Timur.
"Untuk kasus perusakan pagar dan berapa mobil sudah dilimpahkan ke Polda dengan pertimbangam kasus ini sedot perhatiam masyarakat termasuk media," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/10/2013).
Sebelumnya, terjadi pengrusakan rumah seorang pengusaha, Adiguna Sutowo di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Sabtu 26 Oktober 2013 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Timur.
"Untuk kasus perusakan pagar dan berapa mobil sudah dilimpahkan ke Polda dengan pertimbangam kasus ini sedot perhatiam masyarakat termasuk media," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/10/2013).
Sebelumnya, terjadi pengrusakan rumah seorang pengusaha, Adiguna Sutowo di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Sabtu 26 Oktober 2013 dini hari.
(ysw)