Kenaikan pangkat polisi yang salah tangkap ditunda

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 17:15 WIB
Kenaikan pangkat polisi yang salah tangkap ditunda
Kenaikan pangkat polisi yang salah tangkap ditunda
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidang disiplin kepada lima oknum polisi atas kasus salah tangkap yang menimpa Robin di Jakarta Barat beberapa waktu lalu, kelimanya anggota polisi tersebut diberikan sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, sanksi disiplin yang diberikan kepada para anggota polisi tersebut berupa ditunda kenaikan pangkat selama dua priode, demosi mutasi yang tadinya dari reserse menjadi staf, dan selama 21 hari ditempatkan ditempat khusus.

"Sanksi ini diberikan kepada mereka setelah menjalani sidang disiplin,"kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Kamis (24/10/2013).

Rikwanto juga menambahkan, terhadap korban, pihak kepolisian telah menyampaikaan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Selain diselesaikan dengan cara kekeluargaan, polisi juga menanggung biaya pengobatan serta mengganti mobil Robin dengan yang baru.

Sebagaimana diketahui, kasus salah tangkap ini terjadi saat mobil berjenis Toyota Rush B-1946-KOR milik Robin ditembaki polisi di Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu malam 12 Oktober 2013. Polisi mengira mobil milik Robin tersebut adalah milik seorang gembong pencuri kendaraan bermotor.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4084 seconds (0.1#10.140)