Berniat jadi sekretaris, Wita tertipu

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 14:25 WIB
Berniat jadi sekretaris, Wita tertipu
Berniat jadi sekretaris, Wita tertipu
A A A
Sindonews.com - Nasib nahas dialami Wita (27) warga Depok, Jawa Barat yan tertipu ulah Lita Hafsari (31) residivis aksi penipuan. Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mengamai rekaman CCTV Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Peristiwa itu berawal ketika Wita yang sedang mencari pekerjaan mendapatkan selebaran iklan mengenai lowongan pekerjaan sebagai sekretaris dengan kontak person Lita Hafsari.

Tertarik dengan selebaran iklan tersebut, Wita menelepon dan mendatangi Lita di Apartemen Mediterania. Namun, sebelum bertemu, Wita diwajibkan membawa sebuah laptop dan langsung disanggupinya.

Dengan berdalih bahwa laptop Wita tidak sesuai keinginannya, Lita menyuruh Wita untuk membeli laptop baru dengan uang yang diberikan oleh lita sebesar Rp13 juta di dalam amplop. Sebagai gantinya laptop Wita dipegang oleh Lita.

"Ternyata uangnya berisi sobekan kertas kosong. Hal itu diketahui saat Wita hendak membeli laptop di pusat perbelanjaan elektronik Roxy, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andreanto di kantornya, Jumat (25/10/2013).

Merasa tertipu, Wita kembali lagi ke Loby apartemen itu untuk mencari Lita, sayangnya pelaku sudah kabur dari lokasi. Akhirnya Wita membuat laporan ke kantor polisi Tanjung Duren.

"Lita kami tangkap setelah melihat adegan CCTV milik apartemen. Teryata Lita adalah seorang residivis," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 KUH Pidana tentang kejahatan penipuan dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5715 seconds (0.1#10.140)